Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 27 Sep 2024 21:44 WIB ·

Kakon dan Lurah di Pringsewu Ikrarkan Netralitas dalam Pemilukada 2024, Ini Pesan Pj Bupati


 Deklrasi Netralitas Kakob dan Lurah di Kabupaten Pringsewu, Jumat 27 September 2024. Perbesar

Deklrasi Netralitas Kakob dan Lurah di Kabupaten Pringsewu, Jumat 27 September 2024.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kepala Pekon (Kepala Desa) dan Lurah di Kabupaten Pringsewu resmi mengucapkan Ikrar Netralitas dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024.

Acara sosialisasi ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu dan berlangsung di Hotel Regency Gadingrejo, Jumat (27/9/2024).

Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas para aparatur pekon dan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memastikan Pemilukada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Menurutnya, Pemilukada Serentak 2024 merupakan momen strategis untuk menentukan arah pembangunan di masa depan.

“Aparatur pekon dan ASN wajib menjaga netralitas serta tidak berpihak pada pengaruh atau kepentingan manapun. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan Pemilukada berjalan lancar, jujur, dan adil,” ujar Marindo.

Marindo juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Ia mengutip Pasal 52 UU No.3 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa kepala desa atau lurah yang melanggar netralitas dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian sementara atau permanen.

“Netralitas bukan sekadar tidak memihak, tetapi juga menjaga integritas dan profesionalisme. Harapannya, para kepala pekon dan lurah bisa berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah, memastikan keadilan, dan mencegah konflik politik,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori, Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, serta Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono. Semua pihak sepakat bahwa Pemilukada Serentak 2024 harus berjalan dengan damai dan demokratis guna mendukung kemajuan Kabupaten Pringsewu.

Dengan dilaksanakannya ikrar ini, diharapkan para kepala pekon dan lurah di Kabupaten Pringsewu dapat menjadi contoh dalam menjaga netralitas dan turut berkontribusi dalam terciptanya Pemilukada yang sukses dan berintegritas. (Samuel)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gadis Remaja Asal Gunung Alip, Tanggamus Meninggalkan Rumah Selama Sembilan Hari, Keluarga Mohon Bantuan

30 November 2024 - 11:55 WIB

Pemkab Purwakarta Ajak Masyarakat Aktif Awasi Peredaran Rokok Ilegal

30 November 2024 - 09:47 WIB

Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Untuk Personel Pengamanan di PPK

30 November 2024 - 05:08 WIB

H. Saleh Asnawi Siap Lakukan Reformasi Birokrasi, Pembangunan Infrastruktur dan Pelestarian Budaya dalam 100 Hari Kerja

29 November 2024 - 23:21 WIB

Polda Lampung Beri Layanan Kesehatan Anggota Pengamanan dan Petugas Pemilu Agar Tetap Prima

29 November 2024 - 13:38 WIB

Terios Versus Honda Revo di Pagelaran Pringsewu Lampung, Pelajar Tanggamus Meninggal di TKP

29 November 2024 - 12:19 WIB

Trending di Kecelakaan Lalu Lintas