Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, Polsek Pagelaran, dan Polsek Sukoharjo berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.
Dalam operasi ini, empat pelaku berhasil ditangkap, terdiri dari dua pelaku utama pencurian dan dua penadah hasil kejahatan.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita 21 unit sepeda motor berbagai merk.
“Kami menghimbau masyarakat yang pernah kehilangan kendaraannya untuk segera datang ke Polres Pringsewu dan mengecek apakah kendaraannya termasuk di antara yang telah kami sita,” ujarnya, Senin 30 September 2024.
Berikut daftar 21 unit sepeda motor yang berhasil disita:
1. Honda Beat No. Pol BE 4139 UR (Rangka: MH1JM1118HK250053, Mesin: JM11E1243551)
2. Yamaha Aerox (Rangka: MH3564620KJ069036, Mesin: G3J1E0430392)
3. Honda Beat (Rangka: MH1JM810NK882968, Mesin: JM81E1884576)
4. Honda Beat (Rangka: MH1JFZ113GK273134, Mesin: JFZ1E1285002)
5. Honda Beat (Rangka: MH1JFZ115HK807638, Mesin: JF21E1677135)
6. Honda Scopy (Rangka: MH1JM0110NK501556, Mesin: JM01E1500293)
7. Honda CRF Standar (Rangka: MH1KD1110KK110915, Mesin: KD11E1110235)
8. Honda CRF Super Moto (Rangka: MH1KD1112LK126356, Mesin: KD11E1125660)
9. Yamaha WR 150 (Rangka: MH30G3710MK028137, Mesin: G3NGE0031288)
10. Honda Beat (Rangka: MH1JZ123JK888282, Mesin: JFZ1E2887791)
11. Honda Beat Deluxe (Rangka: MH1JM9114MK779010, Mesin: J1191E1780983)
12. Honda Scopy (Rangka: MH1J140115MK141926, Mesin: JM01EXXX)
13. Honda Vario (Rangka: MH1JM5444KK286956, Mesin: JM51E12866705)
14. Honda Beat Street (Rangka: MH1JM8227RK077258, Mesin: JM82E2067968)
15. Honda Beat (Rangka: MH1JM111XHK311080, Mesin: JM11E1302660)
16. Honda Supra X 125 (Rangka: MH1JB9138OK437079, Mesin: JB91E3419840)
17. Honda Scopy (Rangka: MH1JM3132LK478457, Mesin: JM31E3473750)
18. Honda Beat Deluxe (Rangka: MH1JM9113MK416262, Mesin: JM91E1416119)
19. Yamaha Vega-R (Rangka: MH34D70027J598399, Mesin: 4D7598423)
20. Suzuki Satria FU (Rangka: MH8BG41CADJ957321, Mesin: 6420.1D1038161)
21. Honda Beat Deluxe (Rangka: MH1JM9119MK969384, Mesin: JM91E-1968993)
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pringsewu dan sekitarnya. Masyarakat yang pernah kehilangan kendaraannya diminta untuk membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB saat melakukan pengecekan di Polres Pringsewu.
“Ini adalah langkah kami dalam memberantas sindikat curanmor di wilayah Lampung. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan kehilangan kendaraan bermotor ke pihak kepolisian,” tegas AKBP M. Yunnus Saputra. (Davit)