Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 4 Oct 2024 18:09 WIB ·

Mobil Dinas Camat Negeri Katon Diduga Bawa Baliho Paslon Bupati Pesawaran, Warga Lapor Bawaslu, Camat Sembunyi Dibawah Meja


 Warga saat menemukan mobil dinas camat Negero Katon, Pesawaran memuat banner pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Jumat 4 Oktober 2024. Perbesar

Warga saat menemukan mobil dinas camat Negero Katon, Pesawaran memuat banner pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Jumat 4 Oktober 2024.

Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Mobil dinas milik Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, diduga digunakan untuk membawa puluhan baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Nanda Indira-Antonius.

Dugaan ini mencuat setelah warga setempat memergoki mobil berjenis Toyota Rush dengan nomor polisi BE 2389 GQ terparkir di halaman Kantor Camat pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Warga yang curiga memeriksa mobil tersebut dan menduga bahwa kendaraan tersebut membawa atribut kampanye berupa banner calon bupati nomor urut dua.

Menariknya, mobil dinas tersebut diketahui menggunakan plat nomor palsu, seolah-olah untuk menyembunyikan identitas mobil tersebut.

Camat Enggo Pratama sempat menghilang ketika insiden ini terjadi. Pegawai kecamatan pun terkesan menutupi keberadaan sang camat, hingga akhirnya, setelah sekitar empat jam, Enggo Pratama ditemukan warga sedang bersembunyi di bawah meja dalam ruang kerjanya.

Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, yang berada di lokasi, meminta agar pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian segera memeriksa isi mobil tersebut untuk memastikan kebenaran dugaan warga.

“Saya minta kepada Bawaslu dan pihak kepolisian untuk membuka mobil camat tersebut. Jika memang mobil ini membawa alat peraga kampanye (APK), harus dibuktikan. Mobil ini juga bisa dijadikan barang bukti,” tegas Saprudin.

Di sisi lain, Oktiyas Afriza, anggota Bawaslu Pesawaran, menyatakan bahwa pihaknya masih harus berkoordinasi dengan rekan-rekan lain mengenai aturan yang berlaku, terkait apakah mobil tersebut bisa langsung diperiksa atau tidak.

“Saya butuh waktu untuk berkoordinasi lebih lanjut, apakah mobil yang diduga membawa APK bisa langsung dibuka atau tidak,” singkat Oktiyas. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suami Selegram Lampung Ditetapkan Tersangka KDRT oleh Polisi

4 October 2024 - 21:10 WIB

Camat Pugung Tanggamus : Harapan Green House Melon Tanjung Heran Menjadi Agro Wisata

4 October 2024 - 21:02 WIB

Pj Bupati Tanggamus : TPI Higienis Resmi Dibuka, Berikan Harapan Peningkatan Pendapatan Nelayan

4 October 2024 - 20:43 WIB

Pj Gubernur Lampung Resmikan Poskesdes dan Green House di Tanjung Heran Pugung Tanggamus

4 October 2024 - 20:36 WIB

Pj Gubernur Lampung Resmikan TPI Higienis di Pelabuhan Perikanan Kota Agung, Dorong Peningkatan Ekonomi Nelayan Tanggamus

4 October 2024 - 18:33 WIB

Kaget Distop Polisi, Tukang Ojek di Tanggamus Justru Dapat Nasi Kotak Jumat Berkah dari Polres

4 October 2024 - 18:22 WIB

Trending di Lampung