Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 21 Oct 2024 12:08 WIB ·

Polres Tanggamus Tangkap Pria Paruh Baya Tersangka Sabu di Kota Agung Barat


 Tersangka LA saat akan dijebloskan ke Sel Tahanan, Senin 21 Oktober 2024 | Dok. Polres Tanggamus. Perbesar

Tersangka LA saat akan dijebloskan ke Sel Tahanan, Senin 21 Oktober 2024 | Dok. Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Seorang pria paruh baya berinisial LA (50), warga setempat, ditangkap di kediamannya pada Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Saat penangkapan, tersangka LA kedapatan memiliki barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya dalam keterangan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Senin, 21 Oktober 2024.

Kasat menyebut, barang bukti yang diamankan berupa 1 plastik klip berisi kristal putih (sabu) seberat 0,12 gram, Pipa kaca bekas pakai, Alat hisap sabu (bong), Plastik klip kosong, Sedotan plastik dan beberapa alat pendukung lainnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka LA, sabu tersebut didapatkan dari seorang pria di Kecamatan Wonosobo. Namun, saat tim melakukan pengembangan kasus, pria yang dimaksud tidak ditemukan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKP Mirga Nurjuanda menegaskan bahwa Polres Tanggamus berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami terus berupaya memerangi jaringan narkotika, terutama sabu, yang berdampak sangat merusak, khususnya pada generasi muda,” katanya.

Saat ini, tersangka LA dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat menjeratnya dengan hukuman berat.

Polres Tanggamus akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 564 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Banjar Agung Optimalkan KRYD Cegah Balap Liar, Berikut Cara Bertindaknya

29 June 2025 - 20:11 WIB

Demi Keuntungan 1,5 Juta, Penadah asal Lampung Tengah dan Mesuji Ini Makelari Truk Curian Milik Warga Pringsewu

29 June 2025 - 16:42 WIB

Belum Sampai ke Lampung, Satu Jamaah Haji Tanggamus Dirujuk ke RS Sitanala Tangerang Akibat Stroke, Ini Identitasnya

29 June 2025 - 16:30 WIB

Meski Peluang CPNS, Lulus SIPENCATAR Kemenhub 2025, Calon Taruna Wajib Bayar Biaya Kuliah Sesuai Ketentuan Kampus

29 June 2025 - 11:00 WIB

302 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Tanggamus, Siap Jadi Ujung Tombak Ekonomi Kerakyatan

29 June 2025 - 10:02 WIB

Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Kota Presisi di Menggala Timur, Berikut Tiga Lokasi Yang Jadi Sasarannya

28 June 2025 - 17:57 WIB

Trending di Lampung