Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 21 Oct 2024 12:08 WIB ·

Polres Tanggamus Tangkap Pria Paruh Baya Tersangka Sabu di Kota Agung Barat


 Tersangka LA saat akan dijebloskan ke Sel Tahanan, Senin 21 Oktober 2024 | Dok. Polres Tanggamus. Perbesar

Tersangka LA saat akan dijebloskan ke Sel Tahanan, Senin 21 Oktober 2024 | Dok. Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Seorang pria paruh baya berinisial LA (50), warga setempat, ditangkap di kediamannya pada Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Saat penangkapan, tersangka LA kedapatan memiliki barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya dalam keterangan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Senin, 21 Oktober 2024.

Kasat menyebut, barang bukti yang diamankan berupa 1 plastik klip berisi kristal putih (sabu) seberat 0,12 gram, Pipa kaca bekas pakai, Alat hisap sabu (bong), Plastik klip kosong, Sedotan plastik dan beberapa alat pendukung lainnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka LA, sabu tersebut didapatkan dari seorang pria di Kecamatan Wonosobo. Namun, saat tim melakukan pengembangan kasus, pria yang dimaksud tidak ditemukan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKP Mirga Nurjuanda menegaskan bahwa Polres Tanggamus berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami terus berupaya memerangi jaringan narkotika, terutama sabu, yang berdampak sangat merusak, khususnya pada generasi muda,” katanya.

Saat ini, tersangka LA dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat menjeratnya dengan hukuman berat.

Polres Tanggamus akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 432 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gadungan di Bandar Lampung Tipu Wanita, Curi HP dan Kuras Rekening

25 October 2024 - 09:40 WIB

Katim Relawan Jalan Lurus Ajak Masyarakat Tanggamus Pilih Paslon Hi Saleh Asnawi dan Agus Suranto

24 October 2024 - 21:43 WIB

Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 di Purwakarta : ASN Diminta Perkuat Integritas 

24 October 2024 - 20:32 WIB

Prospek Budidaya Anggur di Pringsewu : Potensi Luas untuk Agrowisata dan Konsumsi

24 October 2024 - 20:09 WIB

Polda Lampung Gelar Pembinaan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme-Intoleransi

24 October 2024 - 19:49 WIB

Paslon Pilkada 2024 Belum Ajukan Kampanye Terbuka, Masih Fokus pada Pertemuan Terbatas

24 October 2024 - 17:04 WIB

Trending di Bandar Lampung