Menu

Mode Gelap
 

Bandar Lampung · 24 Oct 2024 10:20 WIB ·

Pria 44 Tahun Cabuli 4 Anak di Bandar Lampung


 Pelaku Dugaan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur saat Diamankan di Polresta Bandar Lampung. Foto: Humas Polresta Bandar Lampung. Perbesar

Pelaku Dugaan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur saat Diamankan di Polresta Bandar Lampung. Foto: Humas Polresta Bandar Lampung.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di kawasan Panjang, Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh salah satu orang tua korban pada 26 Agustus 2024, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/1270/VIII/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AJ (44) diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap empat anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Kejadian ini berlangsung sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024, dan perbuatan terakhir dilakukan pada 22 Agustus 2024 di salah satu tempat pengajian,” kata Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Kamis 24 Oktober 2024.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada 22 Oktober 2024 tanpa perlawanan. AJ kini dikenakan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, memberikan imbauan tegas terkait peristiwa ini.

“Kami menghimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama dalam berinteraksi dengan orang lain, meskipun tampak baik secara kasat mata,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memilih lingkungan pendidikan yang aman dan terpercaya bagi anak-anak.

“Pastikan tempat pendidikan, baik formal maupun informal, memiliki standar keamanan yang tinggi. Jangan ragu untuk bertanya atau memeriksa latar belakang lingkungan tersebut,” lanjutnya.

Kombes Umi juga mengingatkan orang tua untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dengan anak-anak agar mereka merasa nyaman melaporkan hal-hal yang mencurigakan.

“Peran keluarga sangat penting dalam menjaga keamanan anak. Ajarkan anak untuk selalu terbuka dengan orang tua, dan jangan segan melaporkan tindakan yang mencurigakan,” tutupnya. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

Gasak Dua Ponsel Saat Tetangganya Tidur, Pemuda di Lampung Barat Diciduk Polisi

17 April 2025 - 15:05 WIB

Terungkap! Kopda Basar Penembak 3 Polisi Juga Kelola Judi Koprok di Way Kanan Lampung

17 April 2025 - 13:14 WIB

Kabar Baik! Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Tanggalnya

17 April 2025 - 12:18 WIB

Kopda Basarsyah Sengaja Bawa Senjata dari Rumah Sebelum Tembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung

17 April 2025 - 11:21 WIB

Puluhan Kantong Darah Terkumpul di Lapas Kota Agung Tanggamus

17 April 2025 - 10:00 WIB

Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi Way Kanan oleh Oknum TNI Digelar di Bandar Lampung Bukan di TKP, Semua Tersangka Dihadirkan

17 April 2025 - 08:36 WIB

Trending di Bandar Lampung