Menu

Mode Gelap
Lomba Tingkat Polda Lampung, Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina Jalan Tembus 8 Pekon di Pematang Sawa Tanggamus Dekati Kenyataan, Ini Jalurnya ! Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya ! Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah Audiensi DPP KWIP di DPRD Lampura, Bahas Pentingnya Sinergi di Era Informasi Cepat

Kriminal

Tampung Motor Curian Milik Polisi, IRT di Lampung Tengah Ditangkap

badge-check


					Kolase foto barang bukti sepeda motor dan tersangka penadahan motor curian yang ditangkap polisi, Kamis 31 Oktober 2024. Perbesar

Kolase foto barang bukti sepeda motor dan tersangka penadahan motor curian yang ditangkap polisi, Kamis 31 Oktober 2024.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial KRS (32) asal Kelurahan Cimarias, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap oleh Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Tekab 308 Polsek Trimurjo.

Kapolsek Trimurjo Lampung Tengah Iptu Admar mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 13.00 WIB setelah petugas menemukan barang bukti motor curian di rumahnya milik seorang anggota Polri di Lampung Tengah yang dicuri pada Kamis dini hari.

“KRS dan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat putih lis merah dengan nomor polisi BE 2625 GM kini berhasil ditemukan dirumah tersangka,” kata Iptu Admar pada Jumat 1 Nopember 2024.

Kapolsek menyebut bahwa KRS mengaku memperoleh motor curian tersebut melalui transaksi COD di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Keberadaan motor itu berhasil dilacak oleh Tim Gabungan berkat sinyal GPS yang terpasang pada kendaraan korban.

Iptu Admar menjelaskan bahwa pencurian terjadi ketika motor korban terparkir di dalam rumahnya di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Pelaku membobol pintu gerbang dan pintu garasi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB sebelum membawa kabur motor senilai Rp14 juta.

“Petugas menemukan bukti bahwa gembok pintu gerbang dan kunci pintu garasi telah dirusak dan berdasarkan hasil olah TKP dan petunjuk GPS, motor ditemukan di rumah KRS pada pukul 13.00 WIB,” jelasnya.

Saat ini, KRS sedang menjalani proses hukum di Polsek Trimurjo, sementara petugas masih memburu pelaku utama pencurian. “Identitas pelaku sudah kami kantongi, dan cepat atau lambat, ia akan tertangkap,” tegasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lomba Tingkat Polda Lampung, Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina

19 September 2025 - 14:56

Jalan Tembus 8 Pekon di Pematang Sawa Tanggamus Dekati Kenyataan, Ini Jalurnya !

19 September 2025 - 14:48

Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya !

19 September 2025 - 13:07

Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV

19 September 2025 - 12:43

Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

19 September 2025 - 00:08

Trending di Kriminal