Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus melalui Satuan Reserse Narkoba terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Pada Selasa, 5 November 2024, Polres Tanggamus melaksanakan sosialisasi di empat pekon strategis di Kecamatan Wonosobo, yaitu Balai Pekon Way Liwok, Balai Pekon Padang Ratu, Balai Pekon Sumur Tujuh, dan Balai Pekon Kunyayan.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat dan meningkatkan pemahaman mereka tentang bahaya narkoba.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis Polres Tanggamus untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih sadar akan dampak buruknya,” kata AKP Mirga, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.
Lebih lanjut, AKP Mirga menyebutkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polres Tanggamus dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. Partisipasi masyarakat dalam sosialisasi ini pun cukup tinggi, menandakan antusiasme mereka dalam memahami dan mendukung upaya pencegahan narkoba.
“Sosialisasi semacam ini sangat penting karena melibatkan masyarakat secara langsung, membangun kesadaran kolektif, dan menegaskan peran aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Kami berharap langkah ini bisa melindungi generasi muda dari pengaruh buruk zat terlarang,” tambahnya.
Polres Tanggamus berencana terus mengadakan kegiatan-kegiatan preventif dan edukatif serupa di berbagai wilayah, guna menjaga masyarakat Tanggamus, khususnya generasi muda, agar terhindar dari jeratan narkoba.
Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong kesadaran bersama untuk memerangi peredaran narkoba, menciptakan lingkungan yang aman, dan mendukung pembangunan sosial yang lebih sehat di Kabupaten Tanggamus. (Herdi)