Menu

Mode Gelap
 

Jawa Barat · 30 Nov 2024 09:47 WIB ·

Pemkab Purwakarta Ajak Masyarakat Aktif Awasi Peredaran Rokok Ilegal


 Suntama, Kabag Hukum Pemkab Purwakarta. (Diskominfo Purwakarta) Perbesar

Suntama, Kabag Hukum Pemkab Purwakarta. (Diskominfo Purwakarta)

Prioritastv.com, Purwakarta, Jawa Barat -Peredaran rokok ilegal menjadi ancaman serius bagi pemasukan negara dan daerah. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, semakin gencar memberantas produk ilegal tersebut melalui kolaborasi aktif dengan masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Purwakarta, Suntama, menegaskan pentingnya penegakan aturan cukai dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami terus menyosialisasikan aturan tentang cukai sekaligus memerangi peredaran rokok ilegal. Ini adalah bagian dari komitmen kami,” ujarnya, Sabtu 30 November 2024.

Ia menyebut, rokok ilegal tidak hanya merugikan pemasukan negara tetapi juga mengurangi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana ini sangat berkontribusi dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat dan layanan kesehatan di daerah.

“DBHCHT sangat membantu pemerintah daerah. Jika peredaran rokok ilegal dibiarkan, akan berdampak buruk pada pendapatan daerah dan lingkungan sosial ekonomi,” lanjut Suntama.

Suntama juga mengingatkan bahwa Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai memberikan ancaman pidana penjara 1-5 tahun atau denda 2-10 kali lipat nilai cukai bagi pelaku peredaran rokok ilegal.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Purwakarta telah membentuk kelompok sadar hukum dan desa sadar hukum. Kelompok ini aktif memantau serta melaporkan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Kami terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya aturan cukai dan bahaya rokok ilegal. Jika ditemukan peredaran, masyarakat diharapkan segera melapor ke kantor Bea Cukai atau Satpol PP agar bisa segera ditindak,” jelasnya.

Pemkab Purwakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan aktivitas ilegal ini. Dengan langkah preventif dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, peredaran rokok ilegal diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

“Masyarakat adalah garda terdepan dalam pengawasan ini. Kami harap semua pihak aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Dengan langkah konkret ini, Pemkab Purwakarta optimis dapat memberantas peredaran rokok ilegal demi terciptanya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (Fuljo Saefulrohman)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Saksikan Detik-detik Buaya Mainkan Tubuh Korban Sebelum Berhasil Dievakuasi di Sungai Semaka Tanggamus

30 June 2025 - 18:03 WIB

Seleksi Pengurus BUMD Pringsewu: Transparansi dipertanyakan, Meritokrasi Diragukan

30 June 2025 - 17:53 WIB

Ini Penjelasan Lengkap Polisi Terkait Tewasnya Warga Semaka Diserang Buaya di Pekon Sripurnomo

30 June 2025 - 17:45 WIB

BUMD PT. Pringsewu Jaya Sejahtera Catat Dividen 22 Juta dari Modal 5 Milyar, Tanda Tanya Menggantung di Tata Kelola Keuangan Daerah

30 June 2025 - 17:20 WIB

Menantu Korban Serangan Buaya Semaka Tanggamus Sebut Mertuanya Pamit Bersihkan Rumput

30 June 2025 - 15:41 WIB

Terkam Bagian Pinggang, Buaya Semaka Tanggamus Sempat Seret Korban 200 Meter

30 June 2025 - 15:36 WIB

Trending di Lampung