Menu

Mode Gelap
 

Jawa Barat · 30 Nov 2024 09:47 WIB ·

Pemkab Purwakarta Ajak Masyarakat Aktif Awasi Peredaran Rokok Ilegal


 Suntama, Kabag Hukum Pemkab Purwakarta. (Diskominfo Purwakarta) Perbesar

Suntama, Kabag Hukum Pemkab Purwakarta. (Diskominfo Purwakarta)

Prioritastv.com, Purwakarta, Jawa Barat -Peredaran rokok ilegal menjadi ancaman serius bagi pemasukan negara dan daerah. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, semakin gencar memberantas produk ilegal tersebut melalui kolaborasi aktif dengan masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Purwakarta, Suntama, menegaskan pentingnya penegakan aturan cukai dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami terus menyosialisasikan aturan tentang cukai sekaligus memerangi peredaran rokok ilegal. Ini adalah bagian dari komitmen kami,” ujarnya, Sabtu 30 November 2024.

Ia menyebut, rokok ilegal tidak hanya merugikan pemasukan negara tetapi juga mengurangi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana ini sangat berkontribusi dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat dan layanan kesehatan di daerah.

“DBHCHT sangat membantu pemerintah daerah. Jika peredaran rokok ilegal dibiarkan, akan berdampak buruk pada pendapatan daerah dan lingkungan sosial ekonomi,” lanjut Suntama.

Suntama juga mengingatkan bahwa Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai memberikan ancaman pidana penjara 1-5 tahun atau denda 2-10 kali lipat nilai cukai bagi pelaku peredaran rokok ilegal.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Purwakarta telah membentuk kelompok sadar hukum dan desa sadar hukum. Kelompok ini aktif memantau serta melaporkan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Kami terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya aturan cukai dan bahaya rokok ilegal. Jika ditemukan peredaran, masyarakat diharapkan segera melapor ke kantor Bea Cukai atau Satpol PP agar bisa segera ditindak,” jelasnya.

Pemkab Purwakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan aktivitas ilegal ini. Dengan langkah preventif dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, peredaran rokok ilegal diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

“Masyarakat adalah garda terdepan dalam pengawasan ini. Kami harap semua pihak aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Dengan langkah konkret ini, Pemkab Purwakarta optimis dapat memberantas peredaran rokok ilegal demi terciptanya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (Fuljo Saefulrohman)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penuh Haru Ucapan AKP Bambang Sugiono dalam Pisah Sambut Kapolsek Talang Padang Tanggamus

18 January 2025 - 17:28 WIB

Viral Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Marah-Marah Saat Sidak Tambang, Pemprov Langsung Tutup Lima Tambang Ilegal

18 January 2025 - 14:31 WIB

Sertijab di Polres Tanggamus,  Kasat Reskrim dan Kasat Polair serta Tiga Kapolsek Berganti

18 January 2025 - 11:23 WIB

Pria di Panjang Bandar Lampung Tewas Tersengat Listrik Saat Bantu Korban Banjir

18 January 2025 - 08:22 WIB

Pj Bupati Lampung Barat Hadir dan Buka Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU Sekincau

18 January 2025 - 07:13 WIB

Geger, Pria 77 Tahun di Ambarawa Pringsewu Diduga Akhiri Hidup di Balok Cor Dapur Rumahnya

17 January 2025 - 22:57 WIB

Trending di Lampung