Menu

Mode Gelap
 

Bandar Lampung · 4 Dec 2024 17:29 WIB ·

Pengedar Sabu di Bandar Lampung Ditangkap, Polisi Imbau Warga Waspada Peredaran Narkoba


 Pengedar Sabu di Bandar Lampung Ditangkap, Polisi Imbau Warga Waspada Peredaran Narkoba Perbesar

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap SB (43), seorang pengedar narkotika jenis sabu, di kawasan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, kemarin Selasa (3/12/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi sabu, 15 paket kecil sabu siap edar, serta timbangan digital yang disembunyikan pelaku di balik pot bunga.

Pelaku, warga Pekon Ampai, diketahui telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama tiga bulan terakhir. SB menjual paket sabu dengan harga Rp100 ribu hingga Rp500 ribu menggunakan sistem setoran.

Saat ini, polisi juga tengah memburu pelaku lain berinisial IN, yang diduga menjadi pemasok utama barang haram tersebut kepada SB.

Pelaku SB dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atas perbuatannya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengapresiasi keberhasilan ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba, terutama yang mengincar generasi muda.

“Narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” ujar Kombes Umi pada Rabu (4/12/2024).

Beliau juga menyoroti pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan institusi pendidikan dalam melindungi generasi muda. Menurutnya, edukasi sejak dini serta pengawasan yang ketat dapat membantu mencegah anak-anak dan remaja terjerumus ke dunia narkoba.

Kombes Umi memastikan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi untuk mengungkap jaringan narkoba hingga tuntas.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Namun, ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya.

Kombes Umi menutup dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadikan lingkungan mereka bebas dari narkoba.

“Mari kita perangi narkoba demi masa depan anak-anak kita. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita wujudkan,” tandasnya. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Panen Raya Ikan Nila Hingga 10 Ton di Pulau Panggung, Ini Pesan Tegas Bupati kepada Masyarakat

18 June 2025 - 18:10 WIB

SEWUATI Versi 2 Diluncurkan, Bupati Pringsewu: Permudah Layanan Adminduk

18 June 2025 - 18:00 WIB

Berkali-Kali Cabuli Siswi SMP di Perkebunan, Pria 25 Tahun di Pringsewu Ditangkap Polisi

18 June 2025 - 17:10 WIB

DPP Pematank Apresiasi Kejari Bandarlampung: Perkuat Peran Datun dalam Optimalisasi Kepatuhan dan Penyelamatan Keuangan Negara

18 June 2025 - 15:30 WIB

Gelar Patroli Dialogis di 6 Lokasi Berbeda di Tulang Bawang, Iptu Linto Paparkan Tujuannya

18 June 2025 - 14:31 WIB

Santri dan Aparatur Pekon Gunung Tiga Diperiksa Inspektorat Tanggamus

18 June 2025 - 12:56 WIB

Trending di News