Prioritastv.com, Lampung Barat – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Barat (30/7/24)
Hadir memberikan arahan pada kegiatan ini, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi dan sebagai peserta Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengundang Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat beserta staff.
Kegiatan Rakor dibuka secara resmi oleh Tamam, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa data pemilih merupakan permasalahan yang selalu muncul dan menjadi perhatian besar disetiap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Untuk itu, Pengawas Pemilu mesti memastikan hak pilih terjaga dan terdaftar dalam DPT nanti.
“Mengingat PKD hanya 1 orang perkelurahan/desa sementara TPS disetiap desa jumlahnya banyak, maka perlu dilakukan strategi pengawasan yang efektif dalam menjaga hak pilih masyarakat. Salah satu strategi yang telah kita lakukan adalah melalui pengawasan melekat dan uji petik. Apakah hasil saran perbaikan Bawaslu dan jajaran benar-benar sudah ditindaklanjuti, kita tunggu penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU nanti”, jelasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyikapi hasil pengawasan data pemilih yang telah dilakukan oleh jajaran pengawas adhoc dengan menginventarisir kendala-kendala lapangan dan mengevaluasi pengawasan yang dilakukan untuk menghadapi rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS dengan harapan hasil pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih menjadi maksimal, tambah Tamam.
Tamam mengingatkan “Jajaran Bawaslu tidak berhenti mengawasi penyusunan daftar pemilih karena tahapan coklit telah selesai. Hak pilih masyarakat harus kita kawal sampai hari pemilihan. Tahapannya berjenjang, semua harus kita kawal. Terlebih pada tahapan pemutakhiran data pemilih ini prosesnya panjang dan banyak potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi, tambahnya.
Sebagai penutup arahannya, Ia juga mengingatkan Frame Pengawas Pemilu hari ini adalah Awasi, Cegah, Tindak.
Untuk sampai kepada tahap penindakan perlu dimaksimalkan langkah-langkah pencegahan. Terlebih pada tahapan pemutakhiran data pemilih langkah-langkah pencegahan tersebut perlu diperkuat mengingat persoalan data pemilih ini akan erat kaitannya dengan pemungutan dan penghitungan suara.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, Anggota Bawaslu Lampung Barat ini mengharapkan pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh jajaran pengawas adhoc memberikan hasil yang maksimal dan hak pilih masyarakat di Kabupaten Lampung Barat dapat terkawal dengan baik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan maupun hilang hak pilihnya. (Kamto Winendra)