Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 25 Dec 2024 16:04 WIB ·

Kelurahan Tugu Sari Lampung Barat Dicanangkan Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif


 Foto Bersama Pimpinan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Kasek Bawaslu Provinsi Lampung, dan Tamu Undangan Perbesar

Foto Bersama Pimpinan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Kasek Bawaslu Provinsi Lampung, dan Tamu Undangan

Prioritastv.com, Lampung Barat – Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumber Jaya dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat, Rabu (10/7/24)

Kegiatan Deklarasi Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Widodo Wuriyanto. Beliau menyampaikan keyakinannya kepada masyarakat Kelurahan Tugusari untuk turut mengawasi Pemilihan serentak tahun 2024.

“Saya yakin masyarakat Tugusari ini dapat menjadi contoh, dapat menjadi pelopor dalam mengawasi Pimilihan serentak tahun 2024 ini. Tolak Politik Uang, Jaga Netralitas ASN, dan Ayo Kawal Hak Pilih”, jelasnya.

Dilokasi yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Novri Jonestama, menyampaikan adanya kampung pengawasan ini adalah salah satu upaya memastikan seluruh rangkaian tahapan pemilihan berjalan lancar dan tertib. Sehingga pencegahan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu dan jajaran, tetapi juga dibantu sambung tangan masyarakat.

Selain itu, Ia juga menyampaikan, Bawaslu sebagai pengawas pemilihan tidak bisa bergerak sendiri. Butuh dukungan dari masyarakat untuk menyukseskan pengawasan pemilihan. Salah satu upaya yang dilakukan bawaslu dalam rangka sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan membentuk deklarasi kampung partisipatif ini.

“Kita berharap masyarakat bisa melaporkan jika ada pelanggaran selama penyelenggaraan pemilihan. Sehingga Pemilihan 2024 nanti berjalan dengan baik, tertib tanpa ada gangguan,” katanya.

Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin Bawaslu Lampung Barat ini juga menyampaikan, kampung ini dicanangkan sebagai bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat. Kegiatan deklarasi dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Selain itu untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi, SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) dan politik uang. Termasuk mewujudkan pengawas pemilu partisipatif oleh masyarakat agar melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu,” jelasnya.

Diharapkannya, dengan adanya kampung ini, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan jika ada tindak pidana dan menekan angka pelanggaran selama penyelenggaraan pemilihan, terutama pada tahapan coklit saat ini, terangnya.

“Kita juga memuatkan materi terkait pencocokan dan penelitian daftar pemilih pada sosialisasi di Kampung Pengawasan ini. Sehingga masyarakat dapat melaporkan jika belum dicoklit maupun kendala yang lain”, tegas Jones. (Kamto Winendra)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harlah ke-10 dan Khotmil Qur’an: Pondok Pesantren Raudlatul Qur’an Pringsewu Jadi Inspirasi Pendidikan Islami

25 December 2024 - 22:40 WIB

Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Jalur Wisata Mutun Pesawaran Lampung

25 December 2024 - 22:28 WIB

Kasubdit Wisata Dit Pam Obvit Polda Jabar Cek Pospam Purwakarta

25 December 2024 - 22:09 WIB

Bazar UMKM Pringsewu 2024 Resmi Ditutup, Catat 3.984 Pengunjung,  Transaksi Rp 105 Juta, Ini Juara Stand Terbaik ?

25 December 2024 - 21:59 WIB

Pantai Muara Indah Kota Agung Ramai Dikunjungi Wisatawan Lokal di Momen Nataru 2024/2025

25 December 2024 - 20:43 WIB

Miliki Pesona Menakjubkan di Libur Nataru, Wisatawan Mulai Padati Destinasi Air Terjun Way Lalaan Tanggamus

25 December 2024 - 20:01 WIB

Trending di Destinasi Wisata