Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 25 Dec 2024 09:57 WIB ·

Polisi Tindak Lanjuti Polemik Penutupan Akses Jalan Warga oleh SMP PGRI 1 Semaka Tanggamus, Ini Hasilnya ?


 Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto bersama personilnya saat melakukan pemeriksaan lokasi penutupan jalan warga di RT 09 Pekon Sudimoro, Selasa 24 Desember 2024 | Dok. Humas Polres Tanggamus. Perbesar

Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto bersama personilnya saat melakukan pemeriksaan lokasi penutupan jalan warga di RT 09 Pekon Sudimoro, Selasa 24 Desember 2024 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Semaka Polres Tanggamus merespon informasi yang beredar di media sosial tentang penutupan akses jalan oleh pihak Sekolah SMP PGRI 1 Semaka di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya, penutupan jalan tersebut menuai berbagai reaksi, terutama dari warga RT 09 yang terdampak dan Sabtu, 21 Desember 2024, kasus ini mulai ramai dibicarakan setelah sebuah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa akses jalan yang selama ini digunakan warga telah ditutup oleh pihak sekolah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Semaka Iptu Sutarto, bersama personel Polsek dan Sat Intelkam Polres Tanggamus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Sekolah SMP PGRI 1 Semaka, Triono, dan Kepala Pekon Sudimoro, Suratmin.

“Pertemuan dilakukan kemarin Selasa, 24 Desember 2024, pukul 11.00 WIB sehingga diketahui bahwa penutupan jalan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur sekolah berupa pembangunan pagar keliling,” kata Iptu Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Rabu 25 Desember 2024.

Iptu Sutarto menyebut, dari hasil koordinasi, diketahui bahwa pihak sekolah memang menutup akses jalan yang melintasi tanah milik SMP PGRI 1 Semaka. Tanah tersebut dibeli pada tahun 2023 dari pemilik sebelumnya, Slamet Hartono, dengan luas 781,1 m² seharga Rp150.000.000.

“Tanah yang menjadi objek sengketa ini memiliki sertifikat resmi atas nama SMP PGRI 1 Semaka. Lokasinya berada di RT 09, RW 03, Pekon Sudimoro, dengan batas-batas tanah yang telah ditentukan,” ujarnya.

Meski demikian, pihak sekolah melalui Kepala Sekolah, Juli Triyadi, menyatakan bahwa mereka berencana mencari solusi, termasuk opsi hibah tanah untuk akses jalan atau hibah kepada warga RT 09.

“Namun, keputusan tersebut masih menunggu persetujuan dari Yayasan PGRI yang dijadwalkan akan hadir pada Kamis, 26 Desember 2024,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, untuk mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum, Polsek Semaka bersama Sat Intelkam Polres Tanggamus telah melakukan langkah-langkah berikut dengan mengumpulkan bahan keterangan dari pihak sekolah dan warga terdampak.

“Kami juga akan melakukan mediasi antara pihak sekolah, kepala pekon, dan masyarakat serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Iptu Sutarto menyatakan bahwa Polres Tanggamus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan adil.

“Kami akan terus mengawal permasalahan tersebut hingga ada solusi yang menguntungkan semua pihak, serta memastikan keamanan tetap terjaga,” tutupnya.  (Edi Hidayat)

Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harlah ke-10 dan Khotmil Qur’an: Pondok Pesantren Raudlatul Qur’an Pringsewu Jadi Inspirasi Pendidikan Islami

25 December 2024 - 22:40 WIB

Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Jalur Wisata Mutun Pesawaran Lampung

25 December 2024 - 22:28 WIB

Kasubdit Wisata Dit Pam Obvit Polda Jabar Cek Pospam Purwakarta

25 December 2024 - 22:09 WIB

Bazar UMKM Pringsewu 2024 Resmi Ditutup, Catat 3.984 Pengunjung,  Transaksi Rp 105 Juta, Ini Juara Stand Terbaik ?

25 December 2024 - 21:59 WIB

Pantai Muara Indah Kota Agung Ramai Dikunjungi Wisatawan Lokal di Momen Nataru 2024/2025

25 December 2024 - 20:43 WIB

Miliki Pesona Menakjubkan di Libur Nataru, Wisatawan Mulai Padati Destinasi Air Terjun Way Lalaan Tanggamus

25 December 2024 - 20:01 WIB

Trending di Destinasi Wisata