Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi telah memberikan keterangan resmi terkait insiden tragis gajah menyerang warga di Talang Badar, Blok 3, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, terjadi pada Senin dini hari, 30 Desember 2024.
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin mengatakan, tim Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo telah melakukan identifikasi, tiba lokasi sekitar pukul 11.00 WIB
“Hasil identifikasi diketahui, korban merupakan petani bernama Suarni Binti Samir (62), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung Pusat,” kata Iptu Tjasudin.
Iptu Tjasudin menyebut, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kawanan gajah liar yang sebelumnya termonitor sejak 26 Desember 2024 kembali mendekati permukiman warga.
Sebagian warga telah mengungsi ke lokasi lain, namun korban bersama suaminya, Safar (67), memilih tetap tinggal di rumah.
Saat kawanan gajah mulai merusak tanaman dan rumah, Safar berhasil menyelamatkan diri bersama beberapa warga lainnya. Namun, Suarni tidak sempat keluar dari rumah.
“Ketika suaminya kembali ke lokasi, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pekarangan rumah dengan tubuh tidak utuh,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, dalam olah TKP juga diketahui kerusakan pada lima rumah, termasuk rumah korban yang mengalami kerusakan berat. Di lokasi juga ditemukan jejak kaki gajah dengan diameter 30 cm dan kotoran gajah liar.
“Jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh di tiga titik berbeda di sekitar pekarangan rumah. Organ tubuh korban terpisah, diduga akibat diinjak oleh kawanan gajah liar,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah, termasuk memasang garis polisi di lokasi kejadian, melakukan evakuasi jenazah korban, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan. Jenazah Suarni telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Kami menghormati keputusan keluarga korban dan proses hukum telah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, kawanan gajah liar yang dikenal dengan sebutan “Tim 18” kembali berulah di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Serangan tragis ini terjadi pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di Talang Badar Blok 3, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.
Insiden ini mengakibatkan seorang petani wanita bernama Suarni tewas setelah gubuk mereka dirusak kawanan gajah tersebut.
Insiden ini menjadi peringatan bagi warga yang tinggal di sekitar wilayah dengan konflik antara manusia dan satwa liar. Pemerintah setempat diharapkan segera mengambil langkah mitigasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Edi Hidayat)