Menu

Mode Gelap
Lomba Tingkat Polda Lampung, Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina Jalan Tembus 8 Pekon di Pematang Sawa Tanggamus Dekati Kenyataan, Ini Jalurnya ! Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya ! Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah Audiensi DPP KWIP di DPRD Lampura, Bahas Pentingnya Sinergi di Era Informasi Cepat

Kriminal

Curiga Sering Ngintip, Pria Lampung Tengah Tusuk Tetangga Jelang Tahun Baru 2025

badge-check


					Ilustrasi Penusukan Tetangga di Kelurahan Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa 31 Januari 2024. Perbesar

Ilustrasi Penusukan Tetangga di Kelurahan Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa 31 Januari 2024.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman yang menyebabkan korban Kamarudin (56), warga Kelurahan Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Korban menderita luka tusuk pada perut sebelah kanan dan meninggal di lokasi kejadian setelah ditikam oleh Rozi Mirza (36) yang merupakan tetangga sendiri juga warga Kelurahan Buyut Udik.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, Rozi Mirza ditangkap pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pelaku inisial RM (36) ditangkap setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Kamarudin (56) yang berujung pada kematian korban,” kata AKP Nikolas, Jumat 3 Januari 2024.

Menurutnya, peristiwa berdarah ini terjadi pada malam pergantian tahun, tepatnya pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 21.30 WIB,  bermula dari selisih paham antara pelaku dan korban.

“Pelaku mencurigai korban sering mengintip rumahnya, yang menyebabkan pertikaian berkepanjangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian, di mana pelaku yang dikenal sebagai tetangga korban, masuk ke rumah Kamarudin saat keluarga korban sedang sibuk membakar jagung di teras.

Pelaku langsung menusuk korban di bagian perut dengan senjata tajam jenis pisau atau badik, menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.

“Korban meninggal dunia di lokasi dan dinyatakan oleh dokter saat keluarga membawa ke RS Harapan Bunda,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri menyusuri sungai Way Seputih dan bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah dan ditabgkap di lokasi persembunyian pelaku.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah beserta barang bukti 1 bilah sajam jenis badik untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 atau 338 atau 351 ayat 3 KUHPidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam konflik yang berujung kekerasan,” tandasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lomba Tingkat Polda Lampung, Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina

19 September 2025 - 14:56

Jalan Tembus 8 Pekon di Pematang Sawa Tanggamus Dekati Kenyataan, Ini Jalurnya !

19 September 2025 - 14:48

Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya !

19 September 2025 - 13:07

Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV

19 September 2025 - 12:43

Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

19 September 2025 - 00:08

Trending di Kriminal