Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 5 Jan 2025 13:30 WIB ·

LPKNI Tanggamus Soroti Pembiaran Pembukaan Lahan di TNBBS, Habitat Gajah Semakin Terancam


 Petugas dan warga saat melakukan evakuasi korban serangan gajah di  Blok 3, BNS, Tanggamus, Senin 30 Desember 2024 | Edi Hidayat/Media Prioritastv.com. Perbesar

Petugas dan warga saat melakukan evakuasi korban serangan gajah di Blok 3, BNS, Tanggamus, Senin 30 Desember 2024 | Edi Hidayat/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Konflik antara manusia dan satwa liar kembali menjadi sorotan, menyusul serangan kawanan gajah liar yang merusak pemukiman warga di sekitar kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Tanggamus menyatakan bahwa minimnya pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan ilegal di TNBBS menjadi salah satu penyebab utama konflik tersebut.

Ketua LPKNI Kabupaten Tanggamus, Yuliar Baro, menyoroti kurangnya tindakan tegas terhadap aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Serangan ini terjadi karena habitat gajah semakin terganggu. Banyak pihak membiarkan pembukaan lahan ilegal di kawasan konservasi tanpa mempertimbangkan dampaknya. Habitat gajah yang terganggu memaksa mereka mencari makan di permukiman warga,” ujar Yuliar Baro, Minggu 5 Januari 2025.

Yuliar menyebut, pembukaan lahan secara ilegal, baik untuk pertanian maupun aktivitas lainnya, telah mengakibatkan kerusakan pada ekosistem TNBBS. Akibatnya, gajah Sumatera, salah satu satwa dilindungi di kawasan ini, kehilangan sumber daya alam yang menjadi kebutuhan dasar mereka. Kawanan gajah terpaksa memasuki wilayah pemukiman, menimbulkan kerusakan pada rumah dan kebun warga.

“Pemerintah seharusnya lebih serius dalam mengawasi kawasan konservasi seperti TNBBS. Pembukaan lahan liar harus dihentikan, dan pelaku yang melanggar hukum harus ditindak tegas. Ini bukan hanya soal menjaga ekosistem, tetapi juga melindungi warga dari ancaman satwa liar,” tegas Yuliar.

Kejadian ini tak hanya merugikan satwa liar, tetapi juga warga yang menjadi korban. Kerusakan akibat serangan gajah mencakup kerugian materiil, trauma psikologis, dan risiko keselamatan. Di sisi lain, gajah sebagai satwa dilindungi juga terancam karena habitat mereka semakin menyempit akibat pembukaan lahan secara masif.

Data menunjukkan bahwa konflik manusia dan gajah di kawasan TNBBS bukanlah masalah baru. Aktivitas ilegal seperti penggundulan hutan dan pembukaan jalur tanpa izin terus menjadi ancaman bagi keberlanjutan ekosistem di kawasan konservasi ini.

LPKNI mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk:
1. Menghentikan aktivitas pembukaan lahan ilegal di kawasan TNBBS melalui penegakan hukum yang tegas.
2. Meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan konflik.
3. Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian habitat satwa liar.
4. Mengembangkan program mitigasi konflik untuk memastikan keselamatan manusia dan kelestarian satwa.

“Kami berharap pemerintah daerah dan pusat lebih proaktif dalam menjaga kawasan konservasi seperti TNBBS. Konflik ini tidak hanya berdampak pada manusia, tetapi juga merusak citra perlindungan lingkungan di Indonesia,” pungkas Yuliar.

Konflik manusia dan satwa liar, khususnya gajah, harus segera ditangani secara holistik untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa depan. Upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem di TNBBS.

Konflik gajah dan manusia terbaru terjadi pada Senin, 30 Desember 2024 pukul 03.00 WIB ketika kawanan gajah liar menyerang pemukiman warga di Blok 3 Talang Badar, kawasan hutan lindung Register 39B, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

Akibat serangan tersebut mengakibatkan korban jiwa atasnama Suarni Binti Samir (62), sementara suaminya Safar (67) mengalami luka ringan. Dengan kerugian materi berupa 10 gubuk warga mengalami kerusakan parah.

Serangan gajah kembali terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 00.15 WIB, di Blok 4 Pekon Gunung Doh. Gajah liar yang masuk ke pemukiman warga merusak sejumlah gubuk, menyebabkan kerugian tambahan berupa 8 gubuk masyarakat.

Terakhir, kelompok gajah bahkan telah memasuki tanah marga dan merusak sejumlah rumah di Talang Luas, Blok 3 dalam yang masuk ke area Pekon Sinar Bangun, Bandar Negeri Semuong, Minggu 5 Januari 2025. (Edi Hidayat)

Artikel ini telah dibaca 1,211 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Pemerintah Kota Metro Lampung Tahun Anggaran 2024 Periode I

6 January 2025 - 20:56 WIB

Tim Gabungan Siaga Blokade Gajah di Sebrang Sungai Semaka Tanggamus

6 January 2025 - 18:11 WIB

Kapolda Lampung: Integritas dan Profesionalisme Adalah Kunci Kepercayaan Publik

6 January 2025 - 17:43 WIB

Kick Off Program Makan Bergizi Gratis di Pringsewu dan Way Kanan Dikawal Polda Lampung, Tanggamus Masih Menunggu

6 January 2025 - 17:32 WIB

BPBD Tanggamus dan Anggota DPRD Nuzul Irsan Serahkan Logistik untuk Tim Penghalau Gajah di Blok 3, Esok di Tulung Asahan

6 January 2025 - 16:54 WIB

Polhut Balai Besar TNBBS Imbau Warga Semaka Tanggamus Patuhi Arahan Mahout saat Giring Gajah Liar

6 January 2025 - 15:27 WIB

Trending di Lampung