Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 5 Jan 2025 22:53 WIB ·

Tahun 2025, Honorer di Pemkab Tanggamus Dihapus, Hanya PNS, PPPK Penuh Waktu, dan Paruh Waktu


 Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Belli Pahlupi. Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Belli Pahlupi.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus resmi menghapus status pegawai honorer pada tahun 2025. Mulai tahun 2025, hanya akan ada tiga kategori pegawai: Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Belli Pahlupi, menjelaskan kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah pusat. “Tidak ada lagi status pegawai honorer, yang ada hanya PPPK penuh waktu atau PPPK paruh waktu,” ujarnya, Minggu (5/1/2025).

Pegawai honorer yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi PPPK tahap I dan II tahun 2024 akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Namun, Belli menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB belum mengeluarkan regulasi terkait skema pengangkatan tersebut.

“Saat ini kami masih menunggu keputusan dari KemenPAN-RB mengenai aturan atau mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu,” lanjutnya.

PPPK paruh waktu adalah pegawai yang bekerja dengan kontrak kerja dan jam kerja lebih fleksibel, kurang dari 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.

“Pegawai ini tetap menerima gaji dan tunjangan sesuai kontrak, dengan masa kerja yang disesuaikan kebutuhan instansi,” tandasnya.

Kebijakan ini menjadi solusi bagi pegawai honorer yang gagal seleksi PPPK, sekaligus mendukung program pemerintah untuk menertibkan status kepegawaian di Indonesia.

Dengan dihapusnya status honorer, diharapkan sistem kepegawaian menjadi lebih tertata, adil, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik. Pemkab Tanggamus kini menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat untuk implementasi kebijakan ini. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 5,330 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paska RDP Kabupaten Bandar Negara dari Lampung Selatan, Panitia CDOB Cukuh Bandakh Lima Mantapkan Persiapan Pemekaran dari Tanggamus

7 January 2025 - 12:53 WIB

Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Pemerintah Kota Metro Lampung Tahun Anggaran 2024 Periode I

6 January 2025 - 20:56 WIB

Tim Gabungan Siaga Blokade Gajah di Sebrang Sungai Semaka Tanggamus

6 January 2025 - 18:11 WIB

Kapolda Lampung: Integritas dan Profesionalisme Adalah Kunci Kepercayaan Publik

6 January 2025 - 17:43 WIB

Kick Off Program Makan Bergizi Gratis di Pringsewu dan Way Kanan Dikawal Polda Lampung, Tanggamus Masih Menunggu

6 January 2025 - 17:32 WIB

BPBD Tanggamus dan Anggota DPRD Nuzul Irsan Serahkan Logistik untuk Tim Penghalau Gajah di Blok 3, Esok di Tulung Asahan

6 January 2025 - 16:54 WIB

Trending di Lampung