Menu

Mode Gelap
 

Desa · 6 Jan 2025 14:56 WIB ·

Ketua Apdesi Ulu Belu Tanggamus Soroti Kemitraan Media: Jangan Bawa-Bawa Keluarga dalam MoU


 Ketua DPK Apdesi Ulu Belu Tanggamus, Hendi Antoni | Dok. Hendi Antoni. Perbesar

Ketua DPK Apdesi Ulu Belu Tanggamus, Hendi Antoni | Dok. Hendi Antoni.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ketua DPK Apdesi Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Hendi Antoni, menegaskan pentingnya kemitraan yang profesional antara kepala pekon (Kakon) dan media, baik cetak maupun online.

Dalam keterangannya, Hendi menyampaikan bahwa anggaran untuk publikasi media tidak boleh digunakan untuk kepentingan keluarga dari pihak wartawan atau kepala biro tertentu.

Hal ini disampaikan terkait adanya laporan di tahun anggaran 2024 yang menyebutkan pembayaran publikasi atas nama keluarga. Menurut Hendi, hal tersebut bertentangan dengan prinsip kemitraan profesional antara media dan pemerintah pekon.

Hendi menegaskan bahwa wartawan adalah profesi independen yang tidak didasarkan pada garis keturunan atau hubungan keluarga. Kerja sama antara media dan kepala pekon seharusnya dilakukan secara profesional, baik melalui kesepakatan tertulis maupun tidak tertulis.

“Kesepakatan tertulis jelas memiliki tanggung jawab yang disepakati kedua belah pihak. Sedangkan yang tidak tertulis adalah bagian dari menjaga kemitraan, saling memberikan sumbangsih, ide, saran, dan kritik,” ujarnya, Senin 6 Januari 2025.

Hendi juga menyoroti adanya tindakan dari beberapa wartawan atau kepala biro yang membawa nama keluarga dalam pengajuan kerja sama. Bahkan, ada yang menyampaikan ancaman akan menaikkan berita atau melaporkan ke inspektorat jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

“Tidak logis jika kerja sama media dikaitkan dengan hubungan keluarga. Uang yang digunakan bukan milik pribadi, melainkan anggaran dana desa yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Hendi.

Hendi meminta pihak terkait untuk membantu meluruskan situasi ini agar kepala pekon tidak terjebak dalam konflik kepentingan pribadi yang merugikan. Ia menekankan bahwa dana desa harus digunakan sesuai peruntukannya dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap semua pihak, termasuk wartawan, memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya. Informasi yang disampaikan media sangat penting bagi kami, dan kami butuh kerja sama yang sehat untuk membangun desa,” tambahnya.

Hendi juga mengajak para pewarta untuk fokus pada tugas pokok fungsi (Tupoksi) masing-masing dalam mendukung pembangunan desa. Hal ini, menurutnya, adalah langkah terbaik untuk memastikan penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel. (Mustar Arifin)

Artikel ini telah dibaca 238 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Curas Yang Beraksi di Areal Perkebunan Karet Penawartama, Berikut Kronologisnya

8 January 2025 - 01:01 WIB

Mitigasi Konflik Gajah Sumatera di Tanggamus  Berhasil Dorong Kelompok Gajah ke TNBBS, Tim Beberkan Kegiatan dan Beri Rekomendasi 

8 January 2025 - 00:02 WIB

Pantauan GPS Collar Malam Ini,  Kelompok Gajah Bunga Telah Memasuki Kawasan TNBBS Tanggamus

7 January 2025 - 23:22 WIB

Seorang Anggota Polres Way Kanan Lampung Diduga Akhiri Hidup di Rumahnya, Ini Penjelasan Polda Lampung !

7 January 2025 - 21:44 WIB

Jenazah Ayah Baim Wong Dimakamkan di Purwakarta Jawa Barat

7 January 2025 - 20:48 WIB

Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan Imbos Gelar Seminar Parenting Meriahkan Milad ke-8

7 January 2025 - 20:20 WIB

Trending di Lampung