Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ketua DPK Apdesi Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Hendi Antoni, menegaskan pentingnya kemitraan yang profesional antara kepala pekon (Kakon) dan media, baik cetak maupun online.
Dalam keterangannya, Hendi menyampaikan bahwa anggaran untuk publikasi media tidak boleh digunakan untuk kepentingan keluarga dari pihak wartawan atau kepala biro tertentu.
Hal ini disampaikan terkait adanya laporan di tahun anggaran 2024 yang menyebutkan pembayaran publikasi atas nama keluarga. Menurut Hendi, hal tersebut bertentangan dengan prinsip kemitraan profesional antara media dan pemerintah pekon.
Hendi menegaskan bahwa wartawan adalah profesi independen yang tidak didasarkan pada garis keturunan atau hubungan keluarga. Kerja sama antara media dan kepala pekon seharusnya dilakukan secara profesional, baik melalui kesepakatan tertulis maupun tidak tertulis.
“Kesepakatan tertulis jelas memiliki tanggung jawab yang disepakati kedua belah pihak. Sedangkan yang tidak tertulis adalah bagian dari menjaga kemitraan, saling memberikan sumbangsih, ide, saran, dan kritik,” ujarnya, Senin 6 Januari 2025.
Hendi juga menyoroti adanya tindakan dari beberapa wartawan atau kepala biro yang membawa nama keluarga dalam pengajuan kerja sama. Bahkan, ada yang menyampaikan ancaman akan menaikkan berita atau melaporkan ke inspektorat jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
“Tidak logis jika kerja sama media dikaitkan dengan hubungan keluarga. Uang yang digunakan bukan milik pribadi, melainkan anggaran dana desa yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Hendi.
Hendi meminta pihak terkait untuk membantu meluruskan situasi ini agar kepala pekon tidak terjebak dalam konflik kepentingan pribadi yang merugikan. Ia menekankan bahwa dana desa harus digunakan sesuai peruntukannya dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap semua pihak, termasuk wartawan, memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya. Informasi yang disampaikan media sangat penting bagi kami, dan kami butuh kerja sama yang sehat untuk membangun desa,” tambahnya.
Hendi juga mengajak para pewarta untuk fokus pada tugas pokok fungsi (Tupoksi) masing-masing dalam mendukung pembangunan desa. Hal ini, menurutnya, adalah langkah terbaik untuk memastikan penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel. (Mustar Arifin)