Prioritastv.com, Lampung – Kejadian tragis menimpa seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Way Kanan. Anggota berpangkat Brigadir Satu (Briptu) berinisial EA dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan tindakan melukai diri sendiri pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, saat ini tim gabungan dari kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik kejadian ini.
“Benar, ada seorang anggota Polres Way Kanan yang diduga melakukan tindakan melukai diri sendiri hingga meninggal dunia. Namun, motifnya masih dalam proses penyelidikan, sehingga kami belum dapat memberikan informasi lebih rinci,” ujar Kombes Pol Umi dalam keterangannya, Selasa 7 Januari 2025, malam.
Umi menyebut, korban ditemukan di rumahnya dengan luka di bagian leher akibat benda tajam. Peristiwa ini terjadi saat korban sedang tidak bertugas.
“Peristiwa ini terjadi di kediaman korban ketika yang bersangkutan sedang dalam masa lepas dinas. Luka di lehernya menjadi salah satu temuan awal yang saat ini masih didalami,” tambah Kombes Pol Umi.
Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna mendapatkan kepastian terkait penyebab kematian.
Kabid Humas Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kejadian ini.
Pihak kepolisian menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa informasi resmi akan disampaikan setelah hasil penyelidikan dirilis.
“Kami meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan dan tidak menyebarnan informasi yang tidak terverifikasi,” tutupnya.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan segera disampaikan oleh pihak Polda Lampung setelah proses investigasi selesai. (Erwin)