Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Salah satu dinding pondasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Ir. Soekarno Kota Agung, Tanggamus, Lampung, ambrol pada Jumat malam 10 Januari 2025.
Bagian dinding yang ambrol berada di sisi barat, tepatnya di depan rumah dinas Bupati Tanggamus. Kerusakan ini mencapai sekitar 15 meteran.
Kejadian ini mengejutkan masyarakat, terutama karena RTH Taman Ir. Soekarno direncanakan akan diresmikan pada Senin (13/01/2025) mendatang. Lokasi tersebut sebelumnya digadang-gadang sebagai ikon baru ibu kota Kabupaten Tanggamus.
RTH Taman Ir. Soekarno dibangun dengan anggaran Rp1.918.452.000,00 dari APBD tahun 2024. Namun, robohnya pondasi dan tembok memunculkan dugaan bahwa pengerjaan proyek tersebut kurang baik. Hal ini menjadi sorotan, mengingat tempat tersebut dirancang sebagai kawasan istimewa.
“Ini sangat disayangkan. Padahal baru beberapa hari lagi akan diresmikan, tapi sudah ada kerusakan seperti ini. Apakah kualitas pengerjaan proyek ini memang tidak sesuai standar?” ujar salah satu warga yang melihat lokasi kejadian.
Warga berharap pemerintah segera menindaklanjuti kejadian ini dengan memeriksa kualitas pengerjaan proyek. Apalagi, robohnya pondasi dan tembok ini tidak hanya merugikan secara estetika tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan pengguna jalan dan pengunjung taman di masa mendatang.
Sampai berita ini ditulis, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyebab pasti kerusakan tersebut. Namun, peristiwa ini dipastikan menjadi evaluasi besar, terutama menjelang peresmian taman yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat Tanggamus.
Ruang Terbuka Hijau Taman Ir. Soekarno sejatinya dirancang sebagai tempat rekreasi, edukasi, dan aktivitas sosial masyarakat. Lokasi ini diharapkan menjadi daya tarik baru bagi warga lokal maupun wisatawan.
Namun, dengan adanya insiden ini, banyak pihak mempertanyakan sejauh mana kualitas perencanaan dan pengawasan proyek pemerintah. Akankah peresmian tetap berjalan sesuai jadwal? Semua mata kini tertuju pada langkah pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini. (Herdi)