Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polres Pringsewu sukses memediasi konflik antara dua kelompok warga dari Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu. Mediasi yang berlangsung pada Sabtu (11/1/2025) di Aula Mapolres Pringsewu ini menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyebutkan bahwa mediasi tersebut dilakukan sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).
“Mediasi ini merupakan upaya menyelesaikan konflik secara kekeluargaan tanpa harus melalui jalur hukum. Setelah proses mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum,” ujar AKP Priyono, Sabtu malam (11/1/2025).
Mediasi dihadiri oleh kedua kelompok warga, aparat Pekon, tokoh masyarakat, keluarga kedua pihak, serta aparat kepolisian dan TNI. Proses diskusi berlangsung kondusif hingga kesepakatan damai tercapai.
AKP Priyono menambahkan, kasus ini terjadi karena kesalahpahaman dan tidak terkait dengan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, tidak mudah terpancing emosi, dan selalu mempercayakan penanganan kasus kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
Diketahui, kasus bermula pada Kamis (9/1/2025) pukul 10.30 WIB, ketika dua warga Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, berinisial ST dan IR, dianiaya sejumlah warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
Sejumlah warga Sidodadi mengira ST dan IR adalah pelaku pencurian setelah mendengar kabar yang belum terverifikasi. Tanpa memastikan kebenarannya, mereka langsung mengeroyok kedua korban.
Belakangan diketahui bahwa ST dan IR sebenarnya sedang menggalang dana untuk pembangunan masjid. Akibat pengeroyokan tersebut, keduanya mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Pesan Polres Pringsewu untuk Masyarakat
Melalui mediasi ini, Polres Pringsewu berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran agar tidak mudah terprovokasi.
“Kami juga meminta warga untuk tidak menyebarkan pernyataan atau tulisan yang dapat memperkeruh situasi. Mari kita dukung dan hormati keputusan damai kedua pihak,” tutup AKP Priyono.
Dengan berhasilnya mediasi ini, Polres Pringsewu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan konflik secara damai. Harapannya, masyarakat tetap menjaga kerukunan dan mempercayakan penanganan hukum kepada pihak berwenang. (Davit)