Prioritastv.com, Lampung – Polisi menangkap WT (64), seorang mekanik bengkel di Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
WT diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 4 tahun pada Kamis (9/1/2025), di bengkel tempatnya bekerja yang bersebelahan dengan rumah korban.
Pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena khilaf, namun polisi masih terus dalami kasus tersebut karena keterangan pelaku ini selalu berubah ubah,.
“Pelaku memanfaatkan situasi saat bengkel sedang tidak beroperasi untuk melakukan aksinya,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, Minggu 12 Januari 2025.
Umi menyebut, kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan pelecehan.
“Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Barat, yang langsung bertindak cepat menangkap pelaku di kediamannya pada Kamis (9/1) malam hari setelah kejadian,” jelasnya.
Barang bukti berupa celana dalam milik korban telah diamankan oleh polisi untuk kepentingan penyelidikan. WT kini dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kami mengapresiasi keberanian keluarga korban melaporkan kejadian ini. Langkah cepat ini membantu proses hukum berjalan dengan baik,” tambah Kombes Umi.
Umi mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga anak-anak mereka dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama dan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal.
Orang tua diminta untuk tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan, serta selalu memperhatikan individu dengan perilaku mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan anak.
Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya. Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anak mereka.
“Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang yang dekat,” imbaunya.
Sementara itu, menurut Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Ono Karyono mengatakan peristiwa asusila ini terjadi pada Kamis (9/1/2025), sekitar pukul 15.30 WIB.nPengungkapan ini berawal saat korban BA (4) mengeluh kepada orang tuanya, karena rasa sakit di kemaluannya usai buang air kecil.
Saat diperiksa, ibu korban melihat ada sehelai bulu kemaluan orang dewasa dekat kemaluan korban. Tak hanya itu, saat orang tua korban memeriksa celana dalam korban, dirinya menemukan cairan yang diduga sperma.
Mengetahui hal tersebut lantas orang tua korban membujuk anaknya untuk menceritakan persitiwa yang dialami.
Korban saat itu mengaku diminta oleh pelaku untuk membungkuk lalu pelaku dari arah belakang menggesekkan kemaluannya ke bagian kemaluan korban.
“Korban tidak kenal sama pelaku, tapi saat korban sedang main didekat bengkel tersebut, korban dipanggil oleh pelaku, nah di sekitar bengkel itulah, pelaku melakukan aksi kejinya,” kata AKP Ono Karyono.(Erwin)