Prioritastv.com, Lampung Barat – Perundungan yang dialami oleh KS, seorang siswi kelas 8 di SMP N 1 Sukau, menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial pada Rabu 22 Januari 2025.
Siswi yang akrab disapa RA ini mengaku kerap mendapatkan kekerasan fisik dan verbal dari teman-temannya di sekolah.
RA yang berasal dari keluarga kurang mampu, menceritakan bahwa perundungan tersebut bermula ketika ia tidak terima ayahnya, Uyok, diejek oleh teman-temannya.
Rani membalas ejekan tersebut dengan mengejek orang tua pelaku, yang kemudian memicu tindakan kekerasan dari beberapa siswa lainnya.
RA mengungkapkan bahwa perundungan bukan hanya terjadi sekali. Bahkan sebelum video kekerasan itu viral, ia telah beberapa kali mengalami perlakuan serupa dari pelaku yang sama.
Namun, RA memilih diam dan tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.
Ibu korban mengatakan bahwa RA adalah anak yang pendiam, pemalu, dan jarang berbicara. Bahkan, dirinya tidak mengetahui video anaknya viral.
“Saya enggak tau anak saya viral, hingga diberitahu orang lain,” ujar ibu RA dengan mata sembab akibat menangis selama dua malam berturut-turut.
Keluarga RA mengaku tidak memiliki biaya untuk memeriksakan kondisi fisik dan psikologis putri mereka ke fasilitas kesehatan.
Ayah RA bekerja sebagai petani, dan keterbatasan ekonomi membuat mereka hanya bisa berharap agar RA mendapatkan keadilan.
“Saya ingin memastikan anak saya tidak mengalami luka fisik atau trauma, tapi kami tidak punya biaya untuk itu,” tambah ibunya RA.
Keluarga RA berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan meminta agar RA tidak lagi menjadi korban perundungan di masa depan.
“Saya hanya ingin anak saya kembali percaya diri dan bisa bersekolah tanpa rasa takut,” harapnya.
Menanggapi insiden ini, pihak sekolah telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada tujuh pelaku perundungan.
Empat pelaku dikembalikan kepada orang tua mereka, sedangkan tiga lainnya dijatuhi skorsing.
Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat memfasilitasi pertemuan antara korban, pelaku, dan orang tua masing-masing melalui mediasi di ruang restorative justice pada Kamis (23/1/2025).
Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa proses mediasi bertujuan mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami sudah menghadirkan anak-anak yang terlibat dalam video perundungan, termasuk korban dan orang tua mereka, untuk berdamai,” kata Juherdi.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 29 detik yang menunjukkan aksi dugaan perundungan di SMP Negeri 1 Sukau viral beredar di media sosial, Rabu 22 Januari 2025.
Dalam video tersebut, tampak sekelompok siswi berseragam sekolah mengelilingi seorang siswi lain, melontarkan kata-kata kasar dalam bahasa daerah Lampung, serta melakukan tindakan yang diduga kekerasan fisik.
Korban yang mengenakan seragam putih-biru terlihat menangis dan tidak berdaya menghadapi perlakuan kasar tersebut. Peristiwa ini memicu keprihatinan publik, mencoreng citra sekolah, dan memunculkan tuntutan akan tindakan tegas dari berbagai pihak.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pendidikan karakter di sekolah dan peran orang tua dalam mengawasi serta mendukung anak-anak mereka. (Kamto Winendra)