Prioritastv.com, Way Kanan, Lampung – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor dan handphone (HP) di kawasan pemukiman Register 44, Leter S, Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Pelaku berinisial JH (32), warga Dusun II Kampung Mesuji Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu (08/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku diduga masuk ke sebuah rumah yang pintunya tidak terkunci di pemukiman Register 44, Leter S. Dari dalam rumah, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi BE 5138 QS, serta satu unit HP Realme C30S milik korban.
“Korban yang mendapati kendaraannya hilang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Negara Batin untuk ditindaklanjuti,” kata Iptu Lusiyanto.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Rabu (22/01/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Negara Batin mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Wana Makmur, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
“Tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sepeda motor dan HP yang dicuri juga berhasil diamankan,” ujarnya.
Saat ini, pelaku JH telah dibawa ke Polsek Negara Batin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
“Penangkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana,” tutupnya.
Penangkapan pelaku pencurian ini menjadi bukti kerja cepat dan profesionalisme Polsek Negara Batin bersama Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak berwajib demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (Erwin)