Prioritastv.com, Way Kanan, Lampung – Sebuah insiden memilukan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Bukannya mendapat pertolongan, seorang sopir truk yang mengalami kecelakaan justru menjadi korban penjarahan oleh warga setempat.
Video kejadian ini viral di media sosial setelah diunggah akun @satulampung.id pada Senin (27/01/2025). Dalam rekaman tersebut, terlihat warga berbondong-bondong menggasak muatan truk yang terguling tanpa memedulikan kondisi sang sopir. Sebanyak 1.400 buah durian, uang tunai, serta surat kendaraan dilaporkan hilang akibat aksi tersebut.
Kecelakaan terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, saat truk pikap Isuzu Traga BG 8035 TG yang dikendarai Sehendra tengah melaju dari Baradatu menuju Jakarta.
Menurut keterangan korban, truk kehilangan kendali saat mencoba menghindari kendaraan yang tiba-tiba berhenti di jalur kiri. Truk terguling ke kanan, dan saat itulah warga berkerumun, bukan untuk menolong, tetapi malah menjarah muatan durian yang berserakan di jalanan.
Tak hanya durian, dalam laporan yang beredar, uang tunai dan STNK korban juga dirampas oleh sekelompok warga yang diduga sudah menunggu kesempatan untuk mengambil barang-barang berharga.
Korban yang menyadari dirinya kehilangan muatan dan surat kendaraan segera meminta bantuan rekannya untuk mengantarnya ke Polres Way Kanan guna melaporkan kejadian tersebut.
Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Asep Suhendi, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Pihaknya mengimbau korban untuk segera melaporkan kehilangan uang dan STNK ke Polsek Baradatu agar dapat ditindaklanjuti.
“Kami imbau korban segera membuat laporan resmi agar kami bisa menindak para pelaku penjarahan,” ujar AKP Asep Suhendi, Selasa 28 Januari 2025.
Sementara itu, Kapolsek Baradatu, AKP Herwin Afrianto, mengungkapkan bahwa korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta akibat aksi penjarahan ini.
“Selain kehilangan 1.400 buah durian, korban juga kehilangan uang tunai sekitar Rp 1 juta serta surat kendaraan dan beberapa perlengkapan mobil,” jelasnya.
Saat ini, Polsek Baradatu telah memulai penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui identitas pelaku untuk segera melapor guna membantu proses hukum.
Kapolsek Baradatu menegaskan bahwa aksi penjarahan terhadap barang milik korban kecelakaan adalah tindak pidana yang dapat dijerat dengan hukum.
“Siapa pun yang terlibat dalam aksi ini dan tidak segera mengembalikan barang yang diambil, akan kami proses secara hukum sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tegas AKP Herwin.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar warga yang telah mengambil durian atau barang lainnya segera mengembalikannya sebelum dilakukan penindakan hukum.
“Kami harap masyarakat yang melihat kejadian ini bisa membantu kepolisian mengungkap pelaku penjarahan. Jangan sampai kasus seperti ini menjadi kebiasaan yang merugikan orang lain,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi penjarahan terhadap kendaraan yang mengalami kecelakaan di Indonesia. Netizen pun mengecam tindakan warga yang tidak memiliki empati terhadap korban kecelakaan.
Meski demikian, Netizen bijaksana mendoakan para pelaku mendapatkan hidayah dan korban juga diberikan kemudahan oleh Allah SWT.
“Semoga Allah ganti dengan yang lebih baik, buat yang jarah semoga Allah beri hidayah, atas kezolimannya terhadap orang yang terkena musibah,” tulis seorang netizen di kolom komentar unggahan video viral tersebut.
Sementara itu, banyak warganet yang mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terus berulang. (Erwin)