PHK Ratusan Tenaga Honorer Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Ketahanan Pangan Lampung Terancam
Prioritastv.com, Metro, Lampung – Ratusan tenaga honorer menggelar aksi demonstrasi di kantor Unit Pengelola Irigasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) di Jalan Alamsyah, Metro Pusat, Kota Metro, kemarin Jumat 7 Februari 2025.
Aksi ini dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 171 tenaga honorer Tenaga Pengamat Operasional dan Pemeliharaan (TPOP) oleh BBWSMS, sebagai dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) RI No.1 Tahun 2025.
Ade Suryani, perwakilan pegawai honorer Unit Pengelola Irigasi Sekampung Sistem, menyatakan bahwa kebijakan ini bisa berdampak serius terhadap program swasembada pangan, terutama dalam pengelolaan air irigasi untuk pertanian.
Ia meminta pemerintah daerah dan BBWSMS membuka ruang dialog dengan pegawai honorer serta perwakilan petani guna mencari solusi terbaik.
“Pastinya kami menolak PHK yang dilakukan melalui surat kepala BBWS Mesuji Sekampung tentang pembebasan tugas operasional dan tenaga pendukung kegiatan anggaran 2025,” tegas Ade.
Menurutnya, keputusan ini bertentangan dengan upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan. Para pegawai honorer yang diberhentikan merupakan petugas pintu air yang bertanggung jawab atas distribusi air ke lahan pertanian.
Di Way Sekampung, sebanyak 171 orang terdampak, sementara di Way Rarem terdapat 62 pegawai yang juga mengalami PHK. Mereka telah mengabdi selama puluhan tahun tanpa diberikan kompensasi yang layak.
“Tentu keputusan sepihak ini sangat merugikan kami. Selain diberhentikan tanpa kompensasi, honor kami untuk bulan Januari pun belum dibayarkan,” ujar Ade.
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini dan mempekerjakan mereka kembali. Jika PHK tetap diberlakukan, maka akan timbul masalah sosial dan ekonomi bagi para pegawai serta keluarga mereka.
Seharusnya, pegawai honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah, termasuk kompensasi yang layak.
Jika alasan PHK adalah efisiensi anggaran, pemerintah diharapkan dapat mencari alternatif lain, seperti penyerapan pegawai honorer ke dalam skema baru atau program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka.
Pemerintah pusat juga diharapkan turun tangan agar program swasembada pangan tidak terganggu dan hak-hak pegawai honorer tetap terlindungi.
“Perlu ada evaluasi ulang terhadap keputusan ini dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kontribusi kami selama ini.” harapnya.
Keputusan PHK ini berpotensi mengganggu pengelolaan air irigasi, karena pegawai honorer TPOP memiliki peran krusial dalam mengatur distribusi air ke lahan pertanian.
Jika tidak ada tenaga pengelola yang bertugas di lapangan, pasokan air ke sawah bisa tidak merata, yang pada akhirnya akan berdampak pada produktivitas pertanian.
Daerah Irigasi Way Sekampung dan Daerah Irigasi Way Rarem memiliki cakupan irigasi yang luas dan berfungsi sebagai penyokong utama pertanian di Lampung.
Pengelolaan yang tidak optimal akibat kekurangan tenaga operasional dapat berdampak luas pada ribuan hektar lahan pertanian dan mengancam keberhasilan program swasembada pangan.
Gangguan dalam distribusi air irigasi bisa menghambat produksi padi serta tanaman pangan lainnya, sehingga target swasembada pangan di Provinsi Lampung berisiko gagal tercapai.
Selain itu, keputusan ini juga dapat mengurangi kepercayaan petani terhadap pemerintah serta menghambat pembangunan pertanian berkelanjutan di wilayah tersebut.
Dengan dampak yang begitu besar, para tenaga honorer mendesak agar pemerintah segera mengevaluasi ulang kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih adil serta berkelanjutan demi menjaga ketahanan pangan di Lampung. (Erwin)