Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 12 Feb 2025 23:04 WIB ·

Bidpropam Polda Lampung Kujungi Polres Tanggamus, Sampaikan Tingkat Pelanggaran Polri


 Kasubbag Rehabpers Bidpropam Polda Lampung, Kompol Effendi Koto saat menyampaikan materi di Polres Tanggamus, Rabu 12 Februari 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus. Perbesar

Kasubbag Rehabpers Bidpropam Polda Lampung, Kompol Effendi Koto saat menyampaikan materi di Polres Tanggamus, Rabu 12 Februari 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung melaksanakan kunjungan ke Polres Tanggamus dalam rangkaian kegiatan pembinaan etika profesi dan pemulihan profesi Polri di Polres Tanggamus pada Rabu, 12 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Polri tentang kode etik profesi guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Dalam kegiatan itu juga disosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam Perpol ini diatur terkait dengan kewajiban dan larangan kemudian diatur tentang pelanggaran-pelanggaran kode etik yang bersifat ringan, sedang maupun berat.

Tim yang tergabung diantaranya Bidang Hukum, Wabrpor dan BNN Kabupaten Tanggamus juga memberikan berbagai materi kepada seluruh peserta yang hadir.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran di masa mendatang.

“Agar personel mendengarkan, memahami, dan mencerna materi yang disampaikan. Sehingga ke depan tidak melakukan pelanggaran,” tegas AKBP Rivanda dalam keterangan tertulis Humas Polres Tanggamus yang diterima Media Priorotastv.com.

Sementara itu, Kasubbag Rehabpers Bidpropam Polda Lampung, Kompol Effendi Koto,  menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh tim dari Bidkum, Wabprof, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus.

“Kita sama-sama mengingatkan satu sama lain agar tidak melakukan pelanggaran,” tegas Kompol Effendi Koto.

Ia juga memberikan atensi khusus kepada seluruh personel yang bertugas dalam penjagaan tahanan, mengingat kasus tahanan melarikan diri merupakan pelanggaran serius yang harus diantisipasi.

“Diingatkan kepada personil jaga tahanan dan Kapolsek jajaran agar benar-benar memperhatikan, jangan sampai ada tahanan melarikan diri,” tegasnya.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh personel Polres Tanggamus semakin memahami pentingnya menjaga profesionalisme dan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Kegiatan itu dihadiri para pejabat utama, para Kapolsek jajaran Polres Tanggamus, personil Polres, para Kanit Provost, Kanit Intelkam dan perwakilan Polsek jajaran. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Bus Damri Kota Agung

13 February 2025 - 00:11 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Sambangi Petani Rampai

12 February 2025 - 22:05 WIB

Diduga Melebihi Luas Izin, KPKAD Lampung Minta Menteri ATR/BPN Terbitkan Rekomendasi Ukur Ulang Tanah PT. Bumi Madu Mandiri

12 February 2025 - 21:32 WIB

72 Personel Polres Tulang Bawang Ikuti Rikkes Berkala TA 2025, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

12 February 2025 - 21:07 WIB

Ini Tampang Juriansyah, Pengemudi Fortuner asal Lampung Tengah, Pelaku Penusukan Pegawai Damri di SPBU Bandar Lampung

12 February 2025 - 20:51 WIB

Hadiri FGD Pembinaan Statistik 2025, Pj Bupati Tanggamus : Membangun Tanpa Data, Ibarat Berjalan Tanpa Tujuan

12 February 2025 - 20:08 WIB

Trending di Lampung