Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Paska keluhan warga terkait Pedagang ikan yang berjualan di Jalan Pasar Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Dinas Koperindag Tanggamus begerak cepat melakukan penertiban.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus, Retno Novia Damayanti, menyatakan bahwa pihaknya bersama instansi terkait telah melakuan tindakan penertiban sesuai keluhan masyarakat.
“Hari ini sudah ditertibkan bang,” tulis Retno dalam keterangan yang disampaikan kepada media Prioritastv.com kemarin Rabu 12 Februari 2025.
Ia menyebut, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata pasar agar lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi pembeli maupun pedagang lainnya.
Sebelumnya diberitakan, keluhan terkait pedagang ikan yang berjualan hingga ke jalan sebelumnya disampaikan oleh warga melalui media sosial dan pemilik toko sekitar.
Unggahan akun Facebook Marcell alias Marsad meminta dinas terkait segera menindaklanjuti masalah ini, sebab selain mengganggu arus lalu lintas, sisa air ikan yang dibuang ke selokan depan toko juga menimbulkan bau tak sedap, terutama karena air di selokan tersebut tidak mengalir dengan baik. (Herdi)