Prioritastv.com, Lampung – Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Lampung semakin menguat dengan munculnya dua Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yaitu Kabupaten Cukuh Bandakh Lima dan Kabupaten Lampung Pesisir.
Menariknya, dua kecamatan di Kabupaten Tanggamus, yakni Kelumbayan dan Kelumbayan Barat, masuk dalam rencana kedua CDOB tersebut, sehingga menjadi titik perhatian dalam proses pemekaran.
Presidium DOB Cukuh Bandakh Lima menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pada Selasa (18/6/2024) untuk membahas langkah strategis dalam percepatan pemekaran.
Ketua Umum Presidium, Siruwaya Utamawan, menyatakan bahwa Mubes ini menjadi tahap krusial dalam koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Aspirasi pemekaran semakin kuat karena dianggap sebagai solusi atas ketidakmerataan pembangunan di Tanggamus, khususnya di sektor ekonomi, infrastruktur, dan sosial budaya.
“Pemekaran ini diharapkan dapat membawa perubahan positif, terutama bagi wilayah yang selama ini masih terisolasi,” ujar Siruwaya Utamawan kala itu.
Mubes ini menghasilkan keputusan penting, seperti penetapan ibu kota kabupaten di Makhga Putih serta penyusunan langkah strategis percepatan pemekaran.
Presidium juga berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna memperkuat dukungan.
Kekinian, pada Jumat, 14 Februari 2025, sejumlah tokoh dari lima kecamatan—Bulok, Limau, Cukuh Balak, Kelumbayan, dan Kelumbayan Barat—mendatangi kantor notaris Fahrul Rozi, SH di Bandar Lampung untuk menegaskan legalitas perjuangan pemekaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, deklarasi DOB Kabupaten Lampung Pesisir berlangsung pada Sabtu (15/2/2025) di Balai Pertemuan Rakyat Desa Padang Cermin, Pesawaran. Deklarasi ini dihadiri sekitar 600 orang, termasuk kepala desa, tokoh adat, akademisi, dan pemuda.
Kabupaten Lampung Pesisir diusulkan terdiri dari lima kecamatan di Pesawaran serta dua kecamatan di Tanggamus, yaitu Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Wan Abbas Zakaria dari Universitas Lampung menegaskan bahwa secara akademik, Lampung Pesisir sudah layak menjadi kabupaten baru.
Dukungan pun datang dari Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona, yang menyatakan kesiapannya membawa usulan ini ke pembahasan di tingkat legislatif.
“Ini adalah langkah awal menuju pembangunan yang lebih merata, terutama dalam infrastruktur dan pelayanan publik,” kata Dendi Ramadhona.
Dukungan dari masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat juga menguat. Muzanni Gelar Temenggung Sangun Kakhai, tokoh masyarakat Kelumbayan Barat, menyebut deklarasi ini sebagai momentum penting untuk mewujudkan kesejahteraan wilayah mereka.
Meskipun mendapatkan banyak dukungan, pemekaran ini masih menghadapi tantangan administratif dan politik, terutama dalam mendapatkan restu dari Kabupaten Tanggamus.
Kedua presidium pemekaran akan berupaya memenuhi persyaratan administratif agar proses ini bisa berlanjut hingga ke tingkat pusat.
Dengan semakin menguatnya aspirasi masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak, kelanjutan pemekaran ini akan sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat dalam merespons usulan dua CDOB ini.
Jika disetujui, Lampung bisa segera memiliki dua kabupaten baru yang diharapkan membawa kemajuan bagi wilayah-wilayah yang selama ini masih tertinggal. (Erwin)