Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 18 Feb 2025 13:05 WIB ·

Dua Kecamatan di Tanggamus Dilirik Jadi CDOB Cukuh Bandakh Lima dan Pesisir Lampung, Ini Tanggapan Anggota DPRD Romzi Edy


 Kolase foto flyer Sekretariat Presidium DOB Cukuh Bandakh Lima dan Mubes Deklerasi DOB Kabupaten Lampung Pesisir, Sabtu 15 Februari 2025. Perbesar

Kolase foto flyer Sekretariat Presidium DOB Cukuh Bandakh Lima dan Mubes Deklerasi DOB Kabupaten Lampung Pesisir, Sabtu 15 Februari 2025.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Tanggamus terus bergulir, dengan dua Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang menjadi sorotan, yaitu Kabupaten Cukuh Bandakh Lima dan Kabupaten Lampung Pesisir.

Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi Gerindra, Romzi Edy, S.Pd., menyebut bahwa rencana ini merupakan impian lama masyarakat, khususnya di Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.

“Tentang masalah DOB pemekaran, ini masih menjadi wacana yang sudah lama diimpikan oleh masyarakat. Tanggamus memiliki 20 kecamatan, dan bukan berarti kami merasa terisolir, tetapi pemekaran ini bertujuan untuk membantu percepatan pembangunan agar lebih merata,” kata Romzi Edy dalam keteranganya saat menghadiri Musrenbang RKPD Tahun 2026 Kecamatan Kelumbayan Barat di Balai Pekon Lengkukai, Senin 17 Februari 2025.

Menurutnya, pemekaran wilayah akan memungkinkan pemerintahan yang lebih fokus dalam melayani masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tanggamus.

Romzi menegaskan bahwa pemekaran wilayah ini masih dalam tahap kajian mendalam. Ada dua opsi yang tengah dipertimbangkan, yakni bergabung dengan CDOB Cukuh Bandakh Lima yang sudah digaungkan selama dua tahun terakhir atau menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Pesisir.

“Kami akan mengkaji lebih dalam, apakah akan ke Cukuh Bandakh Lima atau ke Lampung Pesisir. Keputusan ini harus didiskusikan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk Apdesi dan kepala pekon,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari berbagai pihak agar pemekaran ini benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Kami akan meminta saran dan dukungan penuh dari tokoh masyarakat, kepala pekon, dan semua pihak yang berperan. Ini bukan sekadar keinginan segelintir orang, tetapi harus menjadi keputusan bersama demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Romzi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar wacana politik, tetapi sebuah langkah konkret untuk mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang selama ini masih kurang terjangkau oleh pemerintah kabupaten.

“Ini bukan tentang memisahkan diri dari Tanggamus, tetapi bagaimana memastikan pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan lebih merata. Tanggamus terlalu luas, dan dengan pemekaran, harapannya pembangunan bisa lebih fokus,” pungkasnya.

Dengan masih berlangsungnya kajian dan diskusi mengenai CDOB ini, masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat menanti keputusan final yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan mereka.

Diketahui, wacana pemekaran wilayah di Provinsi Lampung semakin menguat dengan munculnya dua Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yaitu Kabupaten Cukuh Bandakh Lima dan Kabupaten Lampung Pesisir.

Menariknya, dua kecamatan di Kabupaten Tanggamus, yakni Kelumbayan dan Kelumbayan Barat, masuk dalam rencana kedua CDOB tersebut, sehingga menjadi titik perhatian dalam proses pemekaran.

Presidium DOB Cukuh Bandakh Lima menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pada Selasa (18/6/2024) untuk membahas langkah strategis dalam percepatan pemekaran.

Pada Jumat, 14 Februari 2025, sejumlah tokoh dari lima kecamatan—Bulok, Limau, Cukuh Balak, Kelumbayan, dan Kelumbayan Barat—mendatangi kantor notaris Fahrul Rozi, SH di Bandar Lampung untuk menegaskan legalitas perjuangan pemekaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, deklarasi DOB Kabupaten Lampung Pesisir berlangsung pada Sabtu (15/2/2025) di Balai Pertemuan Rakyat Desa Padang Cermin, Pesawaran. Deklarasi ini dihadiri sekitar 600 orang, termasuk kepala desa, tokoh adat, akademisi, dan pemuda.

Kabupaten Lampung Pesisir diusulkan terdiri dari lima kecamatan di Pesawaran serta dua kecamatan di Tanggamus, yaitu Kelumbayan dan Kelumbayan Barat. (A. Hayat Purba)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Catatkan Sejarah, Ribuan Masyarakat Hadiri Buka Bersama Bupati dan Wabup Tanggamus 2025-2030

7 March 2025 - 00:31 WIB

Mantan Pj Bupati Pringsewu Masuk Tiga Besar Calon Sekda Provinsi Lampung

7 March 2025 - 00:12 WIB

Kegaduhan di Kampus Malahayati, Rosnati Istri Rusli Bintang Minta Maaf kepada Masyarakat Lampung, Ini Penjelasnnya !

6 March 2025 - 23:08 WIB

Pengangkatan CPNS 2024 Diundur hingga Oktober 2025, PPPK Maret 2026, Ini Alasannya

6 March 2025 - 22:32 WIB

Pemkab Gelar Serah Terima Jabatan Pj Bupati Tanggamus kepada Bupati 2025 – 2030, Ini Program 100 Hari Kerja Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi !

6 March 2025 - 21:15 WIB

BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Zero Tolerance dalam Kasus Dugaan Korupsi KUR dan PHK Pegawai Diduga Terlibat

6 March 2025 - 20:00 WIB

Trending di Korupsi