Prioritastv.com, Lampung – Seorang pria lanjut usia di Kabupaten Lampung Tengah tewas setelah terlibat duel dengan tetangganya akibat perselisihan batas tanah. Korban, Hambali (60), warga Dusun IV Bambu Kuning, Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, mengalami luka sabetan senjata tajam di perutnya dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa pertikaian ini dipicu oleh sengketa kebun yang saling berdekatan antara korban dan pelaku.
“Pelaku mengklaim bahwa korban menggeser patok kebunnya sehingga masuk ke area kebun milik korban. Hal ini kemudian memicu cekcok yang berujung pada duel menggunakan senjata tajam,” ujar Yuni, Rabu 5 Maret 2025.
Dalam pertarungan tersebut, Hambali mengalami luka sobek di perut akibat sabetan senjata tajam hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara itu, pelaku yang diketahui bernama Riduan (51) juga mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan Riduan sebagai tersangka dan kini telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Erwin)