Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 10 Mar 2025 18:57 WIB ·

Turut Sita Senpi Rakitan, Polres Lampung Tengah Ungkap 21 Kasus Narkoba Dengan 30 Tersangka


 Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit bersama pejabat utama saat menggelar konfrensi pers, Senin 10 Maret 2025. Perbesar

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit bersama pejabat utama saat menggelar konfrensi pers, Senin 10 Maret 2025.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dengan menangkap 30 tersangka yang terdiri dari bandar, kurir, dan pengguna sabu-sabu.

Dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah pada Senin (10/3/2025), Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit mengungkapkan bahwa sejak Februari hingga awal Maret 2025, pihaknya telah mengamankan 38 orang.

Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan bandar, 8 orang pemakai, dan 12 orang berperan sebagai kurir. Sementara itu, 8 orang lainnya telah dikirim ke BNNK Kota Metro untuk menjalani rehabilitasi.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 45,12 gram, ganja 3 gram, ekstasi 5 butir, senjata api rakitan dengan 4 butir amunisi, dua unit HT Wilan, serta dua unit timbangan digital.

Salah satu tersangka yang menjadi target operasi berinisial AS ditangkap di ladang singkong di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dari tangan AS, petugas mengamankan 6 bungkus plastik berisi sabu seberat 6,65 gram serta berbagai peralatan pengemasan dan alat konsumsi sabu,” kata AKBP Andik.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lampung Tengah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwajib. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komunitas Tanggamus Membaca Harap Perhatian Pemerintah untuk Perluas Akses Literasi

10 March 2025 - 22:58 WIB

Masyarakat Donasikan Buku untuk Taman Baca Gratis di Taman Soekarno Kota Agung Tanggamus

10 March 2025 - 22:52 WIB

Polisi Kembali Tangkap Pemuda Pesawaran, Tersangka Baru Begal Modus Tawuran di Pringsewu, Berperan Bacok Korban

10 March 2025 - 22:19 WIB

Bhabinkamtibmas Bersama Warga dan Kakon Negeri Agung BNS Tanggamus Gotong Royong Perbaiki Jalan Lubang Lintas Barat

10 March 2025 - 20:19 WIB

Peduli Keselamatan Masyarakat, Ketua Granat Tanggamus Agus Ciek Yamin Cor Jalan Berlubang Pakai Dana Pribadi

10 March 2025 - 19:57 WIB

Kabar Baik! Groundbreaking Pembangunan Jalan Pringsewu Dijadwalkan Dua Hari Lagi

10 March 2025 - 19:48 WIB

Trending di Lampung