Prioritastv.com, Lampung Tengah – Jalan di Dusun 3 dan 5, Kampung Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, masih belum tersentuh perbaikan. Warga setempat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah segera bertindak memperbaiki kondisi jalan yang semakin memburuk.
Kerusakan jalan semakin parah akibat aktivitas tambang pasir ilegal (galian C) di Kecamatan Sendang Agung dan Kecamatan Pubian. Ratusan dump truk bermuatan pasir dengan tonase berlebih kerap melintas, mempercepat kerusakan jalan sepanjang 1,5 km.
Akibatnya, mobilitas warga terganggu karena jalan sulit dilalui kendaraan, terutama saat hujan turun. Jalan yang berlubang dan berlumpur berubah menjadi kubangan, membahayakan pengguna jalan.
Azhari, tokoh masyarakat Kecamatan Kalirejo, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menyebabkan infrastruktur jalan hancur.
“Tanpa izin resmi dan dengan adanya dugaan penyalahgunaan subsidi BBM, serta dampak buruk terhadap jalan, pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini,” ujar Azhari, Jumat 14 Maret 2025.
Ia juga mengungkapkan dugaan bahwa tambang ilegal tersebut menggunakan bahan bakar subsidi jenis solar untuk operasional alat beratnya, yang berpotensi merugikan negara melalui pengemplangan pajak.
Warga setempat semakin resah karena tambang ilegal di dua kecamatan itu telah beroperasi puluhan tahun tanpa izin resmi. Hingga kini, belum ada tindakan konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Salah satu pengguna jalan, Angga, mengaku hampir terjatuh akibat kondisi jalan yang rusak parah.
“Bukan hanya saya, kemarin ada orang lain yang juga mengeluh seperti saya,” kata Angga.
Sementara itu, Kepala Kampung Sri Way Langsep, Sulaiman, berharap Pemkab Lampung Tengah segera merealisasikan pembangunan jalan.
Ia juga meminta agar sementara waktu armada truk pengangkut pasir tidak melewati jalan kampung yang masih berupa tanah dan rusak parah.
“Kondisi jalan sudah sangat memprihatinkan. Kami berharap pemerintah segera turun tangan,” tutup Sulaiman.
Masyarakat berharap desakan ini segera ditindaklanjuti agar akses jalan kembali layak digunakan serta aktivitas tambang ilegal dapat dihentikan demi menjaga lingkungan dan infrastruktur setempat. (Erwin)