Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 16 Mar 2025 22:43 WIB ·

Diwarnai Tembakan, BNNP dan PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka


 Penangkapan Pelaku penyelundupan 15 Kilogram Sabu di Tol Trapeka, Minggu 16 Maret 2025 | Dok. Humas Polda Lampung. Perbesar

Penangkapan Pelaku penyelundupan 15 Kilogram Sabu di Tol Trapeka, Minggu 16 Maret 2025 | Dok. Humas Polda Lampung.

Prioritastv.com, Lampung – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka). Operasi ini dilakukan di Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Minggu pagi (16/3/2025).

Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diperoleh sejak Kamis (13/3), yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba menuju Provinsi Lampung. Setelah dilakukan koordinasi intensif pada Sabtu malam (15/3), tim gabungan mulai bergerak untuk melakukan penyergapan di sepanjang jalur Tol Terpeka.

Sekitar pukul 09.10 WIB, petugas melakukan rekayasa lalu lintas untuk memperlambat kendaraan di sekitar Gerbang Tol Simpang Pematang. Target operasi, sebuah Toyota Innova Reborn hitam berpelat nomor B 2854 PFG, akhirnya berhasil dihentikan oleh tim gabungan.

Dalam proses penyergapan yang terekam dalam sebuah video berdurasi 37 detik, terdengar suara tembakan peringatan saat belasan petugas menyergap mobil tersebut. Arus lalu lintas sempat ditutup sementara demi kelancaran pengamanan barang bukti dan tersangka.

Hasil penggeledahan mengungkap adanya 15 bungkus sabu dengan total berat 15 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan. Dua tersangka asal Aceh yang berada dalam mobil langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Dua pelaku penyelundupan 15 kilogram sabu yang ditangkap di tol Trapeka, Minggu 16 Maret 2025 | Dok. PJR Polda Lampung.

Operasi ini dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto serta Kombes Pol Ikhlas Nawawi, dengan dukungan personel Sat PJR Ditlantas Polda Lampung yang dipimpin oleh Iptu Pardamean Harahap.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2025, yang bertujuan untuk memastikan jalur transportasi tetap aman dari peredaran narkoba menjelang mudik Lebaran.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan dalam mencegah peredaran narkoba di jalur lintas Sumatra. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKBP Adri Bhirawasto.

Saat ini, BNNP Lampung masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah Sumatra. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 230 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Tanggamus Gelar Bazar Murah Bersubsidi di GSG Pekon Gisting Bawah

17 March 2025 - 12:20 WIB

Sigap!, Warga Pekon Badak Limau Tanggamus Berjibaku Padamkan Kebakaran Rumah

17 March 2025 - 00:01 WIB

Buka Bersama, BKPRMI Lampung Dorong Risma di Setiap Masjid Lebih Aktif dan Berdaya

16 March 2025 - 22:54 WIB

Esok, DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Gelar Aksi Damai untuk Dukung Kapolres

16 March 2025 - 22:12 WIB

Empat Sasaran Patroli Kota Presisi Polres Tulang Bawang di Bulan Ramadhan 1446 H

16 March 2025 - 20:17 WIB

Polres Tanggamus Perangi Premanisme, Pengusaha dan Pelaku Usaha Diminta Berani Lapor, Call Center di Nomor Ini !

16 March 2025 - 19:24 WIB

Trending di Lampung