Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Warga Pekon Badak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, beraksi cepat saat sebuah rumah milik Iskandar (52) dilalap si jago merah pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik itu nyaris meluas, tetapi berkat kesigapan masyarakat, api berhasil dipadamkan sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih parah.
Kapolsek Limau, Iptu Dedi Yanto, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi, meminta keterangan saksi, serta menyusun laporan resmi terkait peristiwa tersebut.
“Berdasarkan identifikasi dan keterangan saksi, kebakaran ini diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari bagian atas rumah,” kata Iptu Dedi Yanto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Hi. Hadori, seorang warga yang melihat kepulan asap dan api menyala di bagian atas rumah korban.
Menyadari bahaya, ia segera berlari menuju rumah Iskandar dan melihat api sudah membakar kayu di atap.
Tanpa pikir panjang, Hi. Hadori bersama Alaudin, saksi lainnya, langsung berteriak meminta pertolongan warga. Dengan peralatan seadanya, masyarakat sekitar bergegas ke lokasi dan bergotong royong memadamkan api.
Setelah berjibaku melawan api, akhirnya kebakaran berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke bagian lain rumah maupun ke bangunan di sekitarnya.
Kapolsek Limau menjelaskan bahwa rumah yang terbakar memiliki dinding dari bata merah dan papan, lantai semen, serta atap genteng. Meski api berhasil dipadamkan, bagian atas rumah mengalami kerusakan cukup parah.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp25 juta,” ungkapnya.
Guna mencegah kejadian serupa, Kapolsek Limau, Iptu Dedi Yanto, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya kebakaran akibat korsleting listrik.
Ia menekankan pentingnya memeriksa instalasi listrik secara berkala, terutama kabel dan stop kontak yang sudah lama digunakan.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak membiarkan peralatan elektronik menyala tanpa pengawasan, menggunakan peralatan listrik sesuai standar keamanan, serta memiliki alat pemadam api sederhana atau persediaan air yang cukup untuk menghadapi situasi darurat.
“Kami juga mengajak warga untuk segera melapor jika menemukan kondisi instalasi listrik yang berpotensi berbahaya di lingkungan sekitar,” tutupnya.
Berkat aksi cepat warga, kebakaran ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar. (A.Hayat Purba)