Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 18 Mar 2025 04:38 WIB ·

Kesal Jalan Rusak, Warga 10 Pekon di Banyumas Pringsewu Hadang Truk Pengangkut Pasir Over Muatan


 Kolase foto saat warga melakukan musyawarah dan kondisi jalan yang memperihatinkan | Davit/Media Prioritastv.com. Perbesar

Kolase foto saat warga melakukan musyawarah dan kondisi jalan yang memperihatinkan | Davit/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Warga dari 10 pekon di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, turun ke jalan untuk melakukan aksi protes terhadap truk-truk pengangkut pasir tambang asal Kabupaten Lampung Tengah yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan.

Aksi yang berlangsung pada Senin (17/3/25) ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga yang sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan jalan tanpa ada perbaikan signifikan.

Warga menghadang truk-truk bermuatan pasir dan menuntut para sopir untuk bertanggung jawab atas kondisi jalan yang semakin parah.

Warga yang didampingi oleh Forkopimcam dan 10 kepala pekon di Kecamatan Banyumas kemudian menggelar musyawarah di Balai Pekon Waya Krui.

Dalam pertemuan ini, mereka mengundang para sopir truk pengangkut pasir untuk berdialog dan menyampaikan tuntutan mereka.

Selain itu, perwakilan warga dari Kampung Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, juga turut hadir dalam musyawarah. Mereka ikut terkena dampak kerusakan jalan akibat lalu lintas truk bermuatan pasir.

Kepala Pekon Nusawungu, Joko Supriyono, mengungkapkan bahwa keberadaan truk pengangkut pasir sangat meresahkan masyarakat.

Selain menyebabkan kerusakan jalan, truk-truk tersebut juga merusak fasilitas desa, seperti gorong-gorong, drainase, dan pipa saluran air milik warga.

“Kerusakan jalan ini sangat menghambat aktivitas warga dan sering menyebabkan kecelakaan. Banyak pengendara motor yang jatuh akibat jalan berlubang, aspal terkelupas, serta batu dan tanah yang berceceran di jalan,” kata Joko dalam keterangannya.

Dalam musyawarah tersebut, warga menyampaikan tuntutan kepada para sopir truk agar bertanggung jawab atas kerusakan jalan dengan cara: Melakukan perbaikan dan perawatan rutin jalan yang rusak. Menyumbang batu sabes untuk memperbaiki jalan yang terdampak dan Konsisten menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.

Joko menegaskan bahwa jika para sopir truk tidak memenuhi kesepakatan, mereka tidak akan diizinkan melintas di wilayah Kecamatan Banyumas.

“Jika mereka tidak konsisten dengan perjanjian yang telah dibuat, maka masyarakat tidak akan mengizinkan mereka melintas di jalan ini,” tegas Joko.

Saat ini, warga masih menunggu realisasi dari kesepakatan yang telah dicapai. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk protes. (Davit)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sempat Viral di Rumah Bocor, Bedah Rumah Surtini Warga Pulau Panggung Diserahkan Kapolres Tanggamus

18 March 2025 - 04:25 WIB

Polda Lampung Lakukan Autopsi Tiga Polisi Gugur Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Ini Profile Mereka

18 March 2025 - 04:10 WIB

Kapendam II/Sriwijaya Tegaskan Sanksi Berat bagi Oknum TNI yang Terlibat Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung

18 March 2025 - 04:04 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025

17 March 2025 - 22:50 WIB

Tewas Ditembak Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan, Iptu Lusiyanto Ternyata Pernah Bertugas di Tanggamus

17 March 2025 - 22:08 WIB

Polda Lampung Beberkan Kronologi Tiga Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

17 March 2025 - 21:57 WIB

Trending di Kriminal