Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 24 Mar 2025 18:39 WIB ·

Ditangkap di Natar, Pria 50 Tahun Nekat Rampok Uang Rp50 Juta dan Habisi Istri Pemilik Usaha BRI-Link di Lampung Tengah, Ini Motifnya !


 Kapolres Lampung Tengah dan jajarannya saat mununjukan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus perampokan di Kampung Sidodadi, Seputih Surabaya, Senin 24 Maret 2025 | Dok. Polres Lampung Tengah. Perbesar

Kapolres Lampung Tengah dan jajarannya saat mununjukan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus perampokan di Kampung Sidodadi, Seputih Surabaya, Senin 24 Maret 2025 | Dok. Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polisi mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku, berinisial WO (50), yang merupakan warga setempat, ditangkap pada Senin pagi (24/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB setelah melarikan diri ke wilayah Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengungkapkan bahwa aksi kejahatan tersebut terjadi pada Jumat malam (21/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di rumah korban DS (54), seorang pedagang yang tinggal di Dusun IV, Kampung Sidodadi.

Dalam aksinya, pelaku tidak hanya merampok uang dan barang berharga, tetapi juga menghabisi nyawa istri korban, SLD (46).

Menurut Kapolres, motif di balik aksi keji ini adalah dendam akibat permasalahan utang-piutang. Pelaku merasa sakit hati karena korban sering menagih utangnya.

“Pelaku mengaku dendam akibat persoalan utang-piutang. Ia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepalanya menggunakan kunci pas ukuran 36,” kata AKBP Andik Purnomo Sigit saat konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Senin (24/3/2025).

Dalam aksi brutalnya, pelaku lebih dulu menghantam kepala DS hingga pingsan sebelum menyerang istri korban hingga meninggal dunia.

Setelah melumpuhkan korban, WO dengan leluasa menggasak uang tunai, barang berharga, serta mesin ADC berikut kartu ATM.

Berkat kerja cepat tim Tekab 308, pelaku berhasil diringkus hanya dalam waktu 2×24 jam. Polisi menangkap WO di rumah kerabatnya di Lampung Selatan tanpa perlawanan.

“Ini adalah hasil kerja keras tim dan naluri kepolisian yang kuat. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti hasil kejahatan,” tambah Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit handphone, Uang tunai sebesar Rp53 juta, 1 tas coklat, 1 tas ransel hitam, 1 dompet beserta KTP korban dan 1 buah celana yang diduga dibeli dari hasil kejahatan

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, WO dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian.

“Pelaku terancam hukuman 15 hingga 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup,” tegas Kapolres.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, lanjut Kapolres, merupakan bukti komitmen Polres Lampung Tengah dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Kami akan terus bekerja maksimal demi keamanan masyarakat,” pungkasnya. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 711 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Angin Kencang Terjang Pekon Teba Tanggamus, Kanopi Parkir Masjid Roboh dan Pohon Tumbang

14 June 2025 - 22:09 WIB

Dugaan Mafia Hutan Lampung – Sumatera Selatan Kian Menggurita, Germasi Resmi Laporkan Oknum DPRD hingga Aparat Kehutanan ke Kejagung

14 June 2025 - 20:13 WIB

Musim Kemarau Bawa Berkah: Petani Duku di Kota Agung Barat Tanggamus Raup Untung Lebih Besar

14 June 2025 - 20:04 WIB

Seret Bocah Saat Rampas Motor di Bandar Lampung, Satu Pelaku Asal Tulang Bawang Diringkus Polisi

14 June 2025 - 20:00 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan di Areal Perkebunan Sawit

14 June 2025 - 17:13 WIB

Gempa Bermagnitudo 3,7 Guncang Tanggamus, Terasa di Kota Agung dan Talang Padang

14 June 2025 - 12:18 WIB

Trending di Lampung