Menu ✖

Mode Gelap
 
 

Lampung · 2 Apr 2025 10:01 WIB · waktu baca 1 menit

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Pada H+1 Lebaran 2025, Ini Tujuannya


 Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Pada H+1 Lebaran 2025, Ini Tujuannya Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, langsung menggelar kegiatan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ada di wilayah hukumnya pada H+1 Lebaran 2025 guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi ini berlangsung hari Selasa (01/04/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Mulai kemarin atau tepatnya H+1 Lebaran 2025, personel kami yang berseragam dinas langsung menggelar patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang mulai ramai dikunjungi masyarakat,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (02/04/2025).

Lanjutnya, sasaran patroli wisata tersebut yakni Wisata Cakat Raya, Kampung Menggala, dan Waterboom Taman Bahagia, Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur, kemudian Waterboom Tirta Garden, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.

“Patroli wisata ini dilakukan oleh personel kami yang berseragam dinas terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Samapta, dan Polsek jajaran, sebagai bentuk kehadiran petugas di tengah kesibukan masyarakat,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menerangkan, kegiatan patroli wisata yang dilaksanakan pada H+1 Lebaran 2025 ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana atau peristiwa anak tenggelam karena kelalaian dari pengawasan orang tuanya.

“Tindak pidana yang kami maksud disini yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tentunya mengincar para pengunjung di tempat wisata,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP Yuliansyah menambahkan, sambil melaksanakan patroli wisata, tak lupa personel kami juga mensosialisasikan layanan hotline 110 yang bisa akses 24 jam secara gratis cukup melalui telepon selular. Dengan layanan hotline 110 ini, masyarakat bisa dengan cepat melaporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, serta membutuhkan bantuan kepolisian. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Tak Bosan Masuk Penjara, Guru Silat di Bandar Lampung Kembali Cabuli Dua Anak Dibawah Umur di Kandang Kambing

5 April 2025 - 21:51 WIB

Pencarian Wisatawan Asal OKU Selatan Terseret Ombak di Pantai Mandiri Pesisir Barat Terjunkan Pendeteksi Bawah Laut

5 April 2025 - 19:36 WIB

Polres Tulang Bawang Kerahkan 70 Personel Gabungan Lakukan Patroli Wisata, Berikut Lokasi Sasarannya

5 April 2025 - 19:09 WIB

Magnet Wisata Pesawaran Lampung di Libur Lebaran 2025, Target 65 Ribu Wisatawan di 4 Jenis Destinasi

5 April 2025 - 18:36 WIB

Bobol Alfamart dan Bawa Kabur Barang Bernilai 57 Juta, Pemuda Teluk Pandan Pesawaran Dibekuk di Rumah Temennya

5 April 2025 - 17:51 WIB

Tragedi di Pulau Legundi Pesawaran, Lansia Tewas Dikeroyok dan Jasadnya Diberi Pemberat Dibuang ke Laut Belum Ditemukan

5 April 2025 - 17:21 WIB

Trending di Kriminal