Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 9 Apr 2025 18:32 WIB ·

Jonartak Dinata Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanggamus, Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Ketua DPRD


 Jonartak Dinata asal Partai NasDem saat dilantik oleh Ketua DPRD Tanggamus, Rabu 9 April 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Jonartak Dinata asal Partai NasDem saat dilantik oleh Ketua DPRD Tanggamus, Rabu 9 April 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

 

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Jonartak Dinata resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Tanggamus, menggantikan almarhum M. Suratman, SP., MM., melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai NasDem.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo. Sebelum pengambilan sumpah, Agung terlebih dahulu memastikan kesiapan Jonartak dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Sebelum mengambil sumpah, saya ingin bertanya kepada saudara, apakah bersedia diambil sumpah?” tanya Agung.

“Bersedia,” jawab Jonartak.

“Menurut agama apa?” lanjut Agung.

“Islam,” jawab Jonartak.

Agung kemudian menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, namun mengandung tanggung jawab besar terhadap negara, konstitusi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Perlu saya ingatkan kepada saudara, bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, serta kesejahteraan rakyat. Sumpah ini disaksikan oleh diri sendiri, semua yang hadir saat ini, dan yang paling penting disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Agung.

Jonartak kemudian mengikuti lafal sumpah jabatan:

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Usai pelantikan, Ketua DPRD Agung Setyo Utomo menyampaikan ucapan selamat dan harapan atas amanah baru yang diemban Jonartak Dinata.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Jonartak Dinata yang mendapat kepercayaan dari Partai NasDem untuk menjadi anggota legislatif di Kabupaten Tanggamus. Semoga Saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik, mewujudkan aspirasi masyarakat yang diwakili,” ucap Agung.

Dengan pelantikan ini, Jonartak resmi bergabung sebagai legislator dan diharapkan segera aktif dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayah pemilihannya. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Tiga Orang Ikut Terseret

18 April 2025 - 02:59 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nelayan di Way Rarem Lampung Utara, Tersangka Peragakan 26 Adegan

17 April 2025 - 22:59 WIB

Pesilat Muda Lampung Barat Berjaya di Kejuaraan Pencak Silat Lampung Begawi Open 2025, Raih 12 Medali

17 April 2025 - 22:53 WIB

Usai Lebaran, Tiket Agrowisata Kelengkeng Sumberejo Tanggamus Turun, Kini Bisa Petik dan Bawa Pulang Buah

17 April 2025 - 22:42 WIB

Empat Lokasi Jadi Sasaran Utama Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang

17 April 2025 - 22:11 WIB

Polres Tanggamus Terjunkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Nasrani di Sejumlah Gereja

17 April 2025 - 21:42 WIB

Trending di Lampung