Prioritastv.com, Way Kanan, Lampung – Polres Way Kanan menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten dan profesional dalam mengusut kasus kematian almarhum Brigpol EA, yang sempat menjadi sorotan publik dan media sosial.
Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Sigit Barazili, mewakili Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, pada Rabu 16 April 2025.
Menanggapi isu yang menyebut adanya ketidakjelasan penanganan kasus oleh pihak Polres, AKP Sigit memastikan bahwa penyidikan terus berjalan sesuai prosedur.
Salah satu langkah penting yang telah diambil adalah pelaksanaan ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum EA yang dilaksanakan pada 17 Maret 2025 di TPU Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu.
“Ekshumasi sudah dilakukan, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Bidokkes Polda Lampung. Tim bekerja bersama pihak RSUD Ciamis, Jawa Barat, yang memiliki ahli forensik untuk menentukan penyebab pasti kematian Brigpol EA,” kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit membantah keras tudingan bahwa Polres tidak profesional. Ia menegaskan sejak awal kejadian, pihaknya sudah merespons cepat dan menjalin komunikasi intensif dengan keluarga almarhum.
“Perlu diketahui, di awal kejadian pihak keluarga—baik istri maupun orang tua kandung almarhum—secara tegas menolak otopsi dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dengan membuat surat pernyataan resmi,” jelasnya.
Namun, sekitar satu bulan kemudian, pihak keluarga mengajukan permohonan ekshumasi yang langsung dikabulkan oleh Polres dengan pendekatan humanis dan profesional.
“Tuduhan bahwa kami tidak transparan atau mengabaikan kasus sangat tidak berdasar. Justru kami memberikan ruang sepenuhnya kepada keluarga, bahkan hingga pemenuhan eksumasi,” tegasnya.
Polres Way Kanan, menurut Sigit, juga memiliki harapan yang sama dengan keluarga korban, yakni agar kasus ini dapat segera diungkap dengan jelas dan tuntas sesuai hukum yang berlaku.
“Apapun hasil dari ekshumasi, akan kami sampaikan secara terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.
Dengan penanganan yang terus berjalan secara ilmiah dan profesional, Polres Way Kanan berharap kepercayaan publik tetap terjaga dan proses hukum dapat menjawab keinginan semua pihak untuk keadilan. (Erwin)