Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 16 Apr 2025 23:41 WIB ·

Polres Way Kanan Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Kematian Brigpol EA Secara Profesional


 Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Sigit Barazili saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu 16 April 2025. Perbesar

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Sigit Barazili saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu 16 April 2025.

Prioritastv.com, Way Kanan, Lampung – Polres Way Kanan menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten dan profesional dalam mengusut kasus kematian almarhum Brigpol EA, yang sempat menjadi sorotan publik dan media sosial.

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Sigit Barazili, mewakili Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, pada Rabu 16 April 2025.

Menanggapi isu yang menyebut adanya ketidakjelasan penanganan kasus oleh pihak Polres, AKP Sigit memastikan bahwa penyidikan terus berjalan sesuai prosedur.

Salah satu langkah penting yang telah diambil adalah pelaksanaan ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum EA yang dilaksanakan pada 17 Maret 2025 di TPU Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu.

“Ekshumasi sudah dilakukan, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Bidokkes Polda Lampung. Tim bekerja bersama pihak RSUD Ciamis, Jawa Barat, yang memiliki ahli forensik untuk menentukan penyebab pasti kematian Brigpol EA,” kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit membantah keras tudingan bahwa Polres tidak profesional. Ia menegaskan sejak awal kejadian, pihaknya sudah merespons cepat dan menjalin komunikasi intensif dengan keluarga almarhum.

“Perlu diketahui, di awal kejadian pihak keluarga—baik istri maupun orang tua kandung almarhum—secara tegas menolak otopsi dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dengan membuat surat pernyataan resmi,” jelasnya.

Namun, sekitar satu bulan kemudian, pihak keluarga mengajukan permohonan ekshumasi yang langsung dikabulkan oleh Polres dengan pendekatan humanis dan profesional.

“Tuduhan bahwa kami tidak transparan atau mengabaikan kasus sangat tidak berdasar. Justru kami memberikan ruang sepenuhnya kepada keluarga, bahkan hingga pemenuhan eksumasi,” tegasnya.

Polres Way Kanan, menurut Sigit, juga memiliki harapan yang sama dengan keluarga korban, yakni agar kasus ini dapat segera diungkap dengan jelas dan tuntas sesuai hukum yang berlaku.

“Apapun hasil dari ekshumasi, akan kami sampaikan secara terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Dengan penanganan yang terus berjalan secara ilmiah dan profesional, Polres Way Kanan berharap kepercayaan publik tetap terjaga dan proses hukum dapat menjawab keinginan semua pihak untuk keadilan. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mimpi Itu Akhirnya Nyata, Warga Atar Lebar Tanggamus Haru Titik 100 Persen Listrik PLN Masuk Desa

19 April 2025 - 07:45 WIB

Polisi Tembak Residivis Curanmor di Lampung Tengah, Rekannya DPO

18 April 2025 - 20:01 WIB

Bupati Tanggamus Ucapkan Selamat Memperingati Jumat Agung Paskah kepada Umat Kristiani, Ini Pesannya !

18 April 2025 - 18:58 WIB

Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Peringatan Jum’at Agung di 26 Gereja

18 April 2025 - 16:27 WIB

Rawat Beruk saat Terluka, Imam Warga Semaka Tanggamus Ikhlas Lepasliarkan Primata Peliharaan ke TNBBS

18 April 2025 - 15:55 WIB

Polisi Amankan Ibadah Paskah Jumat Agung di Tiga Gereja Wilayah Hukum Polsek Kota Agung Tanggamus

18 April 2025 - 14:30 WIB

Trending di Lampung