Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Ada yang menarik dalam menyambut masa pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pringsewu pada 1 Mei 2025 sampai 31 Juli 2025 mendatang.
Polres setempat menggagas inovasi unik bertajuk #BayarPajakCariRazia, yang memungkinkan masyarakat langsung membayar pajak kendaraan tahunan di lokasi razia, tanpa perlu repot ke kantor Samsat.
Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara kepolisian dan Samsat sebagai respons atas kebijakan pemutihan pajak dari Gubernur Lampung.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyebutkan bahwa program ini hadir sebagai solusi agar masyarakat tidak menumpuk di kantor pelayanan.
“Kami prediksi akan terjadi antrean panjang di Samsat selama masa pemutihan. Maka, kami sediakan titik-titik razia yang sekaligus jadi tempat bayar pajak. Ini bukan sekadar penindakan, tapi jemput bola layanan publik,” ujar Yunnus, Kamis (17/4/2025).
Tak hanya melayani pembayaran, lokasi razia juga akan dijadikan sarana sosialisasi dan edukasi seputar kepatuhan administrasi kendaraan.
Menurut Kapolres, banyak masyarakat yang belum memahami cara membayar pajak atau menganggap prosesnya rumit.
“Di sini justru jadi momen untuk edukasi. Kami beri pemahaman bahwa bayar pajak itu mudah dan cepat,” tambahnya.
Adapun skema program ini cukup sederhana. Hanya kendaraan yang terjaring razia karena pajak tahunannya mati yang akan diarahkan membayar di tempat.
Warga cukup membawa STNK dan KTP, lalu melakukan pembayaran digital via sistem Samlink. Prosesnya diklaim hanya membutuhkan waktu sekitar sepuluh menit.
Menariknya, razia ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Untuk pelanggaran ringan seperti tidak memakai helm, petugas hanya memberikan teguran.
Namun, untuk kendaraan tanpa surat-surat alias bodong, tindakan tegas tetap diberlakukan.
“Razia tetap berjalan, tapi pendekatannya edukatif. Bukan semata-mata represif, tapi solutif,” tegas Yunnus.
Kapolres menambahkan, pendekatan ini juga membuat kegiatan razia lebih efisien karena menggabungkan fungsi penegakan hukum dan pelayanan publik.
Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, program ini juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.
“Kami ingin razia tak lagi dipersepsikan sebagai momok. Sebaliknya, jadi ajang pelayanan. Warga bayar pajak, kami bantu di tempat,” ujarnya.
Tak hanya untuk warga Pringsewu, program ini juga terbuka bagi pengendara luar daerah yang kebetulan melintas.
Bahkan, untuk kendaraan yang belum balik nama, disarankan langsung mengurus proses balik nama tanpa perlu KTP pemilik lama, cukup ke Samsat induk.
Tujuannya, menurut Yunnus, tak sekadar mengejar penerimaan pajak, melainkan juga memperbaiki kualitas data kendaraan dan mendukung digitalisasi pelayanan pajak.
Uji coba program ini akan dimulai dalam beberapa hari ke depan di titik-titik tertentu yang masih dirahasiakan. “Nanti kami umumkan setelah berkoordinasi dengan pihak terkait. Kepala desa juga kami libatkan untuk bantu sosialisasi ke warganya,” jelasnya.
Sementara itu, Iptu Farhan dari Samsat Pringsewu menambahkan bahwa layanan pembayaran pajak di lokasi razia akan dibuka hingga pukul 12.00 WIB, mengingat batas transaksi bank berakhir pukul 14.00 WIB.
Program #BayarPajakCariRazia direncanakan berlangsung beberapa kali dalam sepekan selama masa pemutihan.
Polres Pringsewu berharap inisiatif ini bisa jadi contoh bagi daerah lain dalam mendekatkan layanan publik sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. (Samuel)