Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 29 Apr 2025 23:03 WIB ·

Kejiwaannya Terganggu Akibat Kecanduan “Ngelem” Aibon Sejak SMP, Pria di Talang Padang Tanggamus Dievakuasi ke RS Jiwa


 Pemuda 22 inisial JF saat dievakuasi ke kendaraan sebelum dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Lampung, Selasa 29 April 2025 | Perbesar

Pemuda 22 inisial JF saat dievakuasi ke kendaraan sebelum dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Lampung, Selasa 29 April 2025 |

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kecanduan zat berbahaya seperti “ngelem” atau menghisap aibon dapat merusak sistem saraf dan memicu gangguan kejiwaan serius.

Kasus ini kembali mencuat di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, setelah seorang pria berinisial JF (22) dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Negeri Sakti, Pesawaran, Selasa (29/4/2025).

JF, yang diketahui telah menghirup aibon sejak masih duduk di bangku SMP, belakangan menunjukkan perilaku mengamuk dan tak terkendali. Diduga, kebiasaan tersebut menjadi pemicu utama gangguan kejiwaannya.

Evakuasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang bersama aparatur pekon dan warga setempat juga melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Talang Padang, yakni dr. Nurul Fitri dan bidan desa Mola Apricha.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Agus Heriyanto, mengungkapkan bahwa proses evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga yang merasa kewalahan dengan kondisi JF.

Akibat gangguan kejiwaan yang dialaminya, JF sering mengamuk secara tiba-tiba dan menimbulkan ketegangan dalam rumah, sehingga mengganggu ketenteraman keluarga.

JF saat diinjeksi obat penenang sebelum dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lampung | Dok. Humas Polres Tanggamus.

“Yang bersangkutan diduga sudah lama mengalami gangguan kejiwaan, selama ini memang tidak mengganggu warga. Namun dalam beberapa waktu terakhir, perilakunya mulai meresahkan, sehingga pihak keluarga meminta bantuan untuk penanganan lebih lanjut,” kata Iptu Agus.

Sebelum dibawa ke RSJ Negeri Sakti, JF diberikan obat penenang atas persetujuan keluarga guna mencegah tindakan agresif selama proses pemindahan.

“Setelah diberikan penanganan awal, evakuasi berlangsung aman dan kondusif. Jerie Ferdian saat ini sudah dalam penanganan pihak RS Jiwa Negeri Sakti untuk pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan, Polsek Talang Padang terus berkomitmen membantu masyarakat dalam penanganan persoalan sosial dan kesehatan jiwa.

“Kami hadir untuk memberikan solusi dan menjaga ketertiban masyarakat, termasuk dalam kasus-kasus seperti ini yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat,” tandasnya.

Perlu diketahui, penggunaan aibon sebagai zat yang dihirup (inhalan) sangat berbahaya karena mengandung senyawa kimia yang dapat merusak otak, mengganggu sistem saraf pusat, serta memicu gangguan psikologis dan mental jika disalahgunakan dalam jangka panjang. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 485 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Kuat Dilintasi Truk Muatan Batu Bara, Jembatan Muara Lawai di Lahat Sumatera Selatan Ambruk, Ratusan Kendaraan Tertahan di Jalan Perbatasan

30 June 2025 - 12:19 WIB

Kapolda Lampung Sandang Gelar Adat Batin Mas Agung Arya Pemuka Negara dari Sultan Sekala Brak Kepaksian Pernong

30 June 2025 - 12:00 WIB

Jelang Kepulangan, Satu Jamaah Haji Asal Tanggamus Kloter 56 JKG Meninggal Dunia di Madinah

30 June 2025 - 11:27 WIB

Polsek Banjar Agung Optimalkan KRYD Cegah Balap Liar, Berikut Cara Bertindaknya

29 June 2025 - 20:11 WIB

Demi Keuntungan 1,5 Juta, Penadah asal Lampung Tengah dan Mesuji Ini Makelari Truk Curian Milik Warga Pringsewu

29 June 2025 - 16:42 WIB

Belum Sampai ke Lampung, Satu Jamaah Haji Tanggamus Dirujuk ke RS Sitanala Tangerang Akibat Stroke, Ini Identitasnya

29 June 2025 - 16:30 WIB

Trending di Lampung