Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 29 Apr 2025 10:02 WIB ·

Mundur Usai Dapat Surat Peringatan Kedua, Mantan Sekda Tanggamus Resmi Tinggalkan Jabatan Staf Ahli


 Mantan Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis | Net. Perbesar

Mantan Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis | Net.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Hamid Heriansyah Lubis, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Keputusan ini diambil setelah dirinya menerima Surat Peringatan (SP) kedua akibat ketidakhadiran tanpa keterangan di tempat kerja.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Belli Palupi, bahwa surat pengunduran diri Hamid Heriansyah Lubis sudah diterima oleh pihaknya.

“Benar, surat pengunduran diri dari yang bersangkutan sudah kami terima dan saat ini sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur kepegawaian yang berlaku,” ujar Belli, Senin 28 April 2025.

Lebih lanjut, Belli menjelaskan bahwa alasan pengunduran diri Hamid Heriansyah Lubis lantaran keinginan untuk pindah tugas ke daerah lain.

“Yang bersangkutan menyatakan ingin pindah. Namun surat pengunduran dirinya diajukan beberapa hari setelah SP kedua diterbitkan,” tambahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Tanggamus, Alkat Alamsyah, juga membenarkan bahwa Hamid telah diberikan SP2 terkait pelanggaran kedisiplinan.

“SP kedua sudah kami serahkan beberapa waktu lalu. Mengenai sanksi lanjutan, itu menjadi kewenangan Tim Kasus Pemkab Tanggamus,” tegas Alkat.

Sebagaimana diketahui, sejak dilantiknya H. Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus pada 20 Februari 2024, Hamid Heriansyah Lubis diketahui jarang hadir di kantor.

Kondisi tersebut diperparah setelah sidak 100 hari kerja yang dilakukan kepala daerah, di mana absensinya kian menjadi sorotan.

Bahkan sebelum pergantian kepemimpinan daerah, Hamid sempat menjadi sorotan media karena sering mangkir sejak menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, yang akhirnya berujung pada pemberian SP pertama.

Kini, dengan mundurnya Hamid, kursi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tanggamus dipastikan kosong, menunggu keputusan dan pengangkatan pejabat baru dari pemerintah daerah. (Agus)

Artikel ini telah dibaca 746 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Usai Silaturahmi, Kepala BNN Provinsi Lampung Kunjungi Sekretariat Granat Tanggamus, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba

29 April 2025 - 14:31 WIB

Tiga Jembatan di 3 Kecamatan Wilayah Tanggamus Direkonstruksi Pemprov Lampung, Ini Wilayahya !

29 April 2025 - 13:07 WIB

Tanggap Darurat Longsor di Kelumbayan, BPBD Tanggamus Kerahkan Alat Berat Sejak Subuh

29 April 2025 - 10:48 WIB

Rp8 Miliar Digelontorkan, Perbaikan Ruas Jalan Sukamara-Kuripan Penghubung Tanggamus, Pringsewu dan Pesawaran Dimulai

29 April 2025 - 09:35 WIB

Ketua Granat Tanggamus Dampingi Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko Kunjungi Ponpes Al Qodir

29 April 2025 - 01:37 WIB

Peringati Harlah ke-5, DPD PMKM PRIMA Indonesia Provinsi Lampung Gelar Bazar di Car Free Day Tugu Adipura

29 April 2025 - 01:30 WIB

Trending di Bandar Lampung