Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus mengumumkan penutupan sementara layanan SIM dan Samsat dalam rangka libur nasional dan cuti bersama memperingati Kenaikan Isa Al-Masih.
Layanan tidak akan beroperasi pada tanggal Kamis, 29 Mei dan Jumat, 30 Mei 2025, dan akan dibuka kembali pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Pengumuman ini disampaikan melalui media informasi resmi Sat Lantas Polres Tanggamus sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan jadwal kunjungan, khususnya bagi pemohon layanan perpanjangan SIM.
Khusus bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 29–30 Mei 2025, Satlantas memberikan kelonggaran berupa masa tenggang.
Masyarakat masih dapat melakukan perpanjangan pada tanggal 31 Mei 2025 tanpa perlu mengurus penerbitan SIM baru.
Namun, apabila perpanjangan tidak dilakukan pada masa tenggang tersebut, maka pemegang SIM wajib melakukan proses penerbitan ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Made Agus Dwi Dayana mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa tenggang ini sebaik-baiknya dan tetap memantau informasi resmi dari kepolisian untuk perkembangan lebih lanjut.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian operasional pelayanan publik serta untuk menghormati hari besar keagamaan yang berlaku secara nasional. (Herdi)