Menu

Mode Gelap
 

News · 18 Jun 2025 23:07 WIB ·

Petani di Pringsewu Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dianiaya di Jalan Umum


 (  Gambar ilustrasi Prioritastv.com  ) Perbesar

( Gambar ilustrasi Prioritastv.com )

Prioritastv.com, Pringsewu Lampung – Seorang warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, bernama Wasito (52), melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Pringsewu.  Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pekon Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/169/VI/2025/SPKT/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG.  Dalam surat laporan, korban melaporkan dua orang pria berinisial J dan H, yang diduga sebagai pelaku kekerasan fisik terhadap dirinya.

Berdasarkan laporan dan keterangan kuasa hukum korban, Dzulfikar Abror, S.H, kejadian bermula saat korban turun dari sebuah bus di pinggir Jalan Raya Pekon Gumuk Mas.  Saat itu, datang mobil sedan warna merah yang dikendarai oleh J dan H.  Keduanya turun dari kendaraan dan langsung menghampiri korban.

“Klien kami saat itu hendak melanjutkan perjalanan menuju rumah.  Namun tiba-tiba kedua terlapor mendekat, lalu memegang kedua tangannya secara bersamaan dan memaksa korban masuk ke dalam mobil mereka,” ujar Dzulfikar kepada Prioritastv.com, Rabu malam.

Menurut Dzulfikar, korban menolak ajakan tersebut dan bahkan mendapat ucapan intimidatif yang dilontarkan oleh J, yang berbunyi, “Ayuk kamu ikut, susah amat kamu. Gak mau nurut, susah amat kamu!”

Karena merasa terancam, korban berusaha keras melepaskan diri dan berteriak meminta pertolongan.

“Namun justru di saat itulah J langsung melayangkan tujuh kali pukulan ke arah wajah sebelah kiri korban, sementara tangannya masih dipegang oleh pelaku lainnya,” jelas Dzulfikar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami nyeri di bagian kepala dan wajah. Ia kemudian memutuskan melapor ke pihak kepolisian untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait perkembangan penanganan laporan ini, pihak Polres Pringsewu melalui Kanit Tipidum belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Kuasa hukum korban berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami minta agar aparat bertindak cepat. Ini bukan hanya soal kekerasan fisik, tetapi juga dugaan upaya penculikan yang patut diselidiki lebih dalam,” pungkas Dzulfikar. (Vit)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

20 Cabor Siap Beri Suara, 8 Cabor Lainnya Gigit Jari: Musorkablub KONI Tanggamus Siap Digelar!

18 June 2025 - 21:52 WIB

Formasi 400 Kursi, Pendaftaran STIS 2025 Segera Dibuka, Bisa Mata Minus, Cek Syarat Nilai Rapor dan Jadwal Lengkapnya

18 June 2025 - 21:46 WIB

3.252 Formasi 7 Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Berikut Jadwalnya !

18 June 2025 - 21:30 WIB

Merasa Punya Andil dan Sunat Dana Bedah Rumah, Kades Baturaja Pesawaran Diciduk Kejaksaan

18 June 2025 - 20:11 WIB

Kasus Pencabulan Siswi SMP di Pringsewu Terungkap dari Video Viral di Perkebunan

18 June 2025 - 18:35 WIB

Panen Raya Ikan Nila Hingga 10 Ton di Pulau Panggung, Ini Pesan Tegas Bupati kepada Masyarakat

18 June 2025 - 18:10 WIB

Trending di Lampung