Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 22 Jun 2025 20:27 WIB ·

Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan BLP, Berikut Lokasi dan Tujuan Utamanya


 Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan BLP, Berikut Lokasi dan Tujuan Utamanya Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru di malam hari, sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (21/06/2025), pukul 21.00 WIB s/d selesai, di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, 5 (lima) personel kami yang berseragam dinas melaksanakan kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (22/06/2025).

Lanjutnya, tiga lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru tersebut yakni pertama di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Jembatan Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, kedua di Jalintim Sesat Agung Menggala, Kelurahan Menggala Tengah, dan ketiga di Bank Lampung Menggala, Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.

“Tujuan utama dilaksanakannya kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) terutama pada malam, sehingga akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian, untuk mencegah dan menghilangkan segala bentuk potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN), muara akhirnya akan tercipta kamtibmas yang kondusif. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Damkar Temukan 3 Plat Nomor Gran Max Terbakar di SPBU Mandirancan Kuningan, Kerugian Capai Rp 520 Juta

20 August 2025 - 08:21 WIB

Membanggakan, SMK N 1 Talang Padang Raih Juara Dalam Rangkaian HUT RI ke-80 dan Siswa/i Terpilih Menjadi Pengibar Bendera Tingkat Kecamatan dan Kabupaten

20 August 2025 - 00:08 WIB

Miniatur Koperasi Merah Putih Jadi Andalan, Kelurahan Baros Kerahkan 500 Peserta Karnaval HUT ke-80 RI

19 August 2025 - 21:41 WIB

Berbagai Doorprize Menanti, Ikuti Jalan Sehat Pekon Tekad Tanggamus Meriahkan HUT ke-80 RI

19 August 2025 - 21:26 WIB

Ribuan Peserta Ramaikan Karnaval HUT 80 RI di Kota Agung

19 August 2025 - 21:02 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Berikut Daftar Namanya

19 August 2025 - 13:44 WIB

Trending di Lampung