Prioritastv.com, Pringsewu Lampung – Laporan keuangan terbaru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pringsewu Jaya Sejahtera di Kabupaten Pringsewu, Lampung, telah menimbulkan kekhawatiran.
Dividen yang dihasilkan hanya sebesar Rp 22 juta dari total modal Rp 5 miliar, memicu pertanyaan serius terkait efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Angka ini menunjukkan Return on Investment (ROI) yang sangat rendah, menimbulkan keprihatinan akan potensi kerugian dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.
“Ini adalah indikasi serius dari inefisiensi yang sangat mengkhawatirkan,” tegas Dr. Saring Suhendro, S.E., M.Si., Ak., CA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, kepada Prioritastv.com, Senin (30/6/25).
Pemerintah Kabupaten Pringsewu saat ini tengah menghadapi sorotan publik atas kinerja BUMD tersebut. Para pakar ekonomi dan pemerintahan daerah mendesak dilakukannya audit menyeluruh untuk mengungkap penyebab rendahnya dividen dan memastikan tidak adanya penyimpangan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah ini dan mengembalikan kepercayaan publik.
“Audit menyeluruh, restrukturisasi manajemen, dan penajaman arah bisnis menjadi kunci perbaikan,” lanjut Dr. Suhendro.
Langkah-langkah perbaikan yang dibutuhkan meliputi evaluasi menyeluruh terhadap manajemen BUMD, penajaman strategi bisnis, dan penerapan sistem pengawasan yang lebih ketat.
Seleksi direksi dan komisaris yang transparan dan berdasarkan kompetensi juga sangat penting untuk memastikan pengelolaan BUMD yang profesional dan akuntabel.
“Praktik penempatan jabatan berdasarkan koneksi politik, bukan kompetensi, merupakan bentuk rent-seeking yang merugikan dan harus dihentikan,” tegas Dr. Suhendro menambahkan.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa. BUMD harus dikelola secara profesional dan efisien agar dapat berkontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah harus dijaga dan ditingkatkan melalui transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
“Perbaikan tata kelola dan penguatan sistem pengawasan internal menjadi kunci untuk mencegah kerugian keuangan daerah dan meningkatkan kepercayaan publik,” pungkas Dr. Suhendro. ( Davit )