Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi membeberkan musibah serangan buaya terhadap pria lanjut usia bernama Wasim, berusia 80 tahun, warga RT 02 RW 01 Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Tanggamus.
Kapolsek AKP Sutarto mengatakan, korban tewas setelah diserang buaya saat mandi di aliran Sungai Way Semaka pada Senin 30 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.
“Korban berhasil ditemukan dalam tempo satu jam atau pukul 13.00 WIB, setelah buaya timbul dengan membawa korban di mulutnya,” kata AKP Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menjelaskan, sebelum kejadian, korban sedang membersihkan rumput di pekarangan belakang rumahnya yang berbatasan langsung dengan aliran sungai.
Setelah selesai membabat rumput, korban diduga mandi di sungai. Saat itulah buaya tiba-tiba muncul dan langsung menggigit tubuh korban.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Yusroni, yang kebetulan berada di kebun dekat lokasi dan melihat pakaian korban tertinggal serta seekor buaya yang bergerak mencurigakan di permukaan air.
Karena curiga, Yusroni langsung memanggil warga lainnya untuk menolong. Saat warga tiba, korban terlihat masih berada di mulut buaya dan sedang diseret ke tengah sungai.
Setelah beberapa saat, buaya membawa korban ke sungai dangkal membuat warga nekat turun dan melempari buaya dengan batu secara beramai-ramai.
“Setelah beberapa kali dilempari dipukul menggunakan kayu, buaya akhirnya melepaskan tubuh korban. Namun saat dievakuasi, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapakan, jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Sudimoro untuk dilakukan visum dengan hasil :
Terdapat tiga luka terbuka dengan tepi tidak berarturan pada bagian bokong bagian kanan dengan rata-rata luka panjang tiga senti meter, lebar dua senti meter dan kedalaman dua centi meter.
Terdapat tujuh luka gores pada bagian bokong dengan rata-rata panjang lima senti meter.
Terdapat empat luka terbuka dengan tepi tidak berturan pada bagian punggung bagian bawah
dengan rata-rata luka panjang lima sentimeter, lebar satu senti meter dan kedalaman dua
sentimeter.
Terdapat luka terbuka dengan tepi tidak beraturan pada bagian baha belakang bagian bawah
dengan luas panjang tujuh senti meter dan lebar sepuluh sentimeter
“Visum dilakukan oleh dr. Agung Kurniawan dengan hasil di tubuh korban mengalami luka serius di bagian bokong, punggung bawah, dan bahu belakang, berupa luka terbuka dengan tepi tidak beraturan serta sejumlah luka gores akibat gigitan hewan buas tersebut,” ungkapnya.
Kapolsek menyebut, pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan langsung mengurus proses pemakaman.
“Jenazah korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Sripurnomo,” ujarnya.
Kapolsek Semaka mengungkapkan bahwa pihaknya bersama aparat pekon sebenarnya sudah berulang kali memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas di sekitar sungai, mengingat daerah tersebut merupakan habitat buaya.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak beraktivitas sembarangan di sekitar sungai, demi mencegah peristiwa serupa terulang kembali,” tandasnya. (Herdi)