Menu

Mode Gelap
 

News · 30 Jun 2025 17:53 WIB ·

Seleksi Pengurus BUMD Pringsewu: Transparansi dipertanyakan, Meritokrasi Diragukan


 Gindha Ansori Wayka.S.H.,M.H. (Davit/Prioritastv.com) Perbesar

Gindha Ansori Wayka.S.H.,M.H. (Davit/Prioritastv.com)

Prioritastv.com, Pringsewu Lampung – Proses seleksi pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pringsewu Jaya Sejahtera menimbulkan keprihatinan publik. Bukan hanya karena beredarnya nama-nama calon sebelum pendaftaran resmi ditutup, tetapi juga karena proses seleksi yang diduga kuat tidak berlandaskan meritokrasi.

Ketua Koordinator Presidium Komite Pemantauan Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka, SH., MH., menegaskan, kelemahan mendasar BUMD Pringsewu terletak pada mekanisme seleksi yang kurang transparan dan rentan terhadap intervensi politik.

“Seleksi harus benar-benar terbuka dan memberikan peluang bagi individu yang berkompeten, bukan karena kedekatan politik,” tegas Gindha.

Sejumlah nama calon yang beredar sebelum pendaftaran resmi berakhir semakin memperkuat kecurigaan tersebut. Diantaranya: Dwi Pribadi (dikaitkan dengan tim sukses Bupati), Joko Supriyadi, Warsito (dikaitkan dengan Wakil Bupati), Fauzan Purwono, dan David Ariyanto (dikaitkan dengan tim sukses Bupati). Fakta hanya satu pendaftar untuk posisi Komisaris dari tiga kuota yang tersedia menunjukkan minimnya minat dari kalangan profesional.

Gindha menekankan bahwa BUMD yang sehat harus dibangun dengan struktur pengelolaan profesional, bukan sebagai tempat balas jasa politik.

“BUMD yang gagal mencerminkan kegagalan sistem pengawasan pemerintah daerah,” tegasnya. Kucuran dana penyertaan modal miliaran rupiah yang hanya menghasilkan dividen Rp 22 juta menunjukkan adanya masalah serius.

KPKAD menilai Pemerintah Kabupaten Pringsewu harus menjalankan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja BUMD.

“BUMD bukan tempat parkir uang APBD,” kata Gindha.

Kegagalan ini, menurutnya, merupakan masalah desain kelembagaan yang cacat. KPKAD mendesak audit oleh BPK atau auditor independen untuk mengungkap hambatan struktural operasional BUMD.

Kinerja BUMD yang buruk berdampak pada kepercayaan investor. Kegagalan pengelolaan yang tidak profesional dan akuntabel akan membuat investor enggan berinvestasi. “BUMD yang gagal akan menjadi beban APBD,” ujar Gindha. Hal ini akan berdampak pada defisit APBD, pembangunan terhambat, dan menurunnya kepercayaan publik.

Sejak berdiri, PT Pringsewu Jaya Sejahtera telah menerima penyertaan modal Rp 5 miliar, namun hanya mampu menyumbang dividen Rp 22 juta dengan beban operasional Rp 627 juta. Disparitas ini membutuhkan audit menyeluruh untuk mengungkap ketidakefisienan yang terjadi. Pertanyaan besarnya adalah: apakah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di Pringsewu masih dapat dipercaya?. (Davit)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Warga Saksikan Detik-detik Buaya Mainkan Tubuh Korban Sebelum Berhasil Dievakuasi di Sungai Semaka Tanggamus

30 June 2025 - 18:03 WIB

Ini Penjelasan Lengkap Polisi Terkait Tewasnya Warga Semaka Diserang Buaya di Pekon Sripurnomo

30 June 2025 - 17:45 WIB

BUMD PT. Pringsewu Jaya Sejahtera Catat Dividen 22 Juta dari Modal 5 Milyar, Tanda Tanya Menggantung di Tata Kelola Keuangan Daerah

30 June 2025 - 17:20 WIB

Menantu Korban Serangan Buaya Semaka Tanggamus Sebut Mertuanya Pamit Bersihkan Rumput

30 June 2025 - 15:41 WIB

Terkam Bagian Pinggang, Buaya Semaka Tanggamus Sempat Seret Korban 200 Meter

30 June 2025 - 15:36 WIB

Detik-detik Warga Serbu Buaya dan Berhasil Evakuasi Korban di Sungai Semaka Tanggamus

30 June 2025 - 14:39 WIB

Trending di Lampung