Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 2 Jul 2025 21:15 WIB ·

BRI Pringsewu Laporkan Oknum Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance


 Gedung kantor BRI Cabang Pringsewu | Dok. BRI Pringsewu. Perbesar

Gedung kantor BRI Cabang Pringsewu | Dok. BRI Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik fraud.

Fraud sendiri memiliki arti tindakan kecurangan atau penipuan yang disengaja, dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau merugikan pihak lain, dan seringkali melibatkan manipulasi, pemalsuan, atau penyalahgunaan wewenang.

Komitmen ini diwujudkan melalui pelaporan resmi terhadap dugaan fraud yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai di BRI Branch Office (BO) Pringsewu, Lampung, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh Syarifudin, mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari langkah tegas perusahaan dalam menindak setiap bentuk pelanggaran di internal BRI.

“Kami mendukung penuh proses penanganan yang dilakukan secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BRI,” kata Muh Syarifudin dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Rabu 2 Juli 2025.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audit internal, oknum berinisial RMFT diduga telah menyalahgunakan dana simpanan nasabah.

Dugaan pelanggaran ini terungkap melalui sistem pengawasan internal yang berjalan ketat dan berkelanjutan di lingkungan BRI.

“Sebagai bentuk ketegasan, BRI telah menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pelaku sesuai ketentuan internal perusahaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syarifudin menambahkan bahwa BRI menjamin dana nasabah yang terdampak akan dikembalikan sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku. Nasabah tidak akan dirugikan atas kejadian tersebut.

BRI juga menegaskan bahwa dalam menjalankan operasional bisnisnya, perusahaan senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), prudential banking, serta aktif dalam pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran etik dan tindakan curang.

“Dengan langkah tegas ini, BRI berharap dapat terus memperkuat budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas dalam melayani masyarakat,” tandasnya. (Samuel)

Artikel ini telah dibaca 310 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Membanggakan, SMK N 1 Talang Padang Raih Juara Dalam Rangkaian HUT RI ke-80 dan Siswa/i Terpilih Menjadi Pengibar Bendera Tingkat Kecamatan dan Kabupaten

20 August 2025 - 00:08 WIB

Miniatur Koperasi Merah Putih Jadi Andalan, Kelurahan Baros Kerahkan 500 Peserta Karnaval HUT ke-80 RI

19 August 2025 - 21:41 WIB

Berbagai Doorprize Menanti, Ikuti Jalan Sehat Pekon Tekad Tanggamus Meriahkan HUT ke-80 RI

19 August 2025 - 21:26 WIB

Ribuan Peserta Ramaikan Karnaval HUT 80 RI di Kota Agung

19 August 2025 - 21:02 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Berikut Daftar Namanya

19 August 2025 - 13:44 WIB

Ratusan Peserta Karnaval Kategori Anak Meriahkan Kota Agung

19 August 2025 - 12:57 WIB

Trending di News