Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Partai Gerindra, Zudarwansyah, melaksanakan kegiatan Reses III Masa Sidang III Tahun 2025 di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Kegiatan berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Pekon Karang Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Zudarwansyah menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan wadah resmi bagi anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Reses ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politis saya sebagai anggota DPRD,” ujar Zudarwansyah.
Dalam kesempatan itu, sejumlah usulan disampaikan langsung oleh warga. Salah satu tokoh masyarakat bernama Suyatno mengajukan tiga usulan terkait pembangunan dan pengadaan fasilitas pendidikan untuk SD Negeri Teluk Brak.
Sementara itu, dari pihak tokoh masyarakat Pekon Tirom, mengusulkan pembangunan jalan tembus antar pekon.
Menanggapi hal itu, Zudarwansyah memberikan penjelasan teknis pemangunan jalan tembus.
“Jika ingin pembangunan jalan tembus, hal paling mendasar yang harus disiapkan terlebih dahulu adalah proses pembebasan lahannya. Itu penting agar tidak menimbulkan kendala saat pelaksanaan proyek nantinya,” tegasnya.
Acara berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme warga yang berharap setiap aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan dan diwujudkan dalam program pembangunan yang nyata.
Reses ini dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan pekon, di antaranya Kepala Pekon Tirom, Kepala Pekon Teluk Brak, perangkat pekon seperti Sekretaris Desa dari dua pekon tersebut, serta puluhan warga yang berasal dari wilayah Dapil II. (Sungatno)